36 Siswa SMA dan SMK di Lampung Tidak Lulus, Ini Sebabnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung telah mengumumkan kelulusan bagi peserta didik tingkat SMA
dan SMK kelas 12 pada tahun pelajaran 2023/2024 yang ditetapkan pada tanggal 6
Mei 2024 kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi
Lampung, Sulpakar mengatakan, jika total terdapat 36 siswa tingkat SMA dan SMK didaerah
setempat dinyatakan tidak lulus.
"Untuk yang tidak lulus sebanyak 36 siswa, dan yang
tidak lulus ini alasannya karena dia tidak mengikuti ujian. Dimana siswa yang
tidak lulus ini terbanyak adalah jenjang SMK," ujar Sulpakar saat dimintai
keterangan, Selasa (7/5/2024).
Ia merincikan jika untuk jenjang SMK total siswanya sebanyak
45.231 orang yang dinyatakan lulus 45.196 orang sehingga terdapat 35 siswa yang
dinyatakan tidak lulus.
"Siswa yang tidak lulus ini berada di Selatan 1 orang,
Lampung Tengah 7 orang, Lampung Utara 4 orang, Way Kanan 8 orang, Bandar
Lampung 15 orang. Ini seluruhnya beralasan tidak ikut ujian," jelasnya.
Sementara itu untuk jenjang SMA sendiri sebanyak 52.305 siswa
mengikuti ujian dan lulus, yang tidak lulus hanya 1 orang yang berasal dari
Tulang Bawang.
"Pengumuman nya dilakukan pada malam hari dan sekolah
juga sudah mensiasati pengumuman ini
secara online dan hanya bisa dibuka oleh yang bersangkutan saja,"
tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Sulpakar berharap agar momen
kelulusan kali ini dapat dimanfaatkan oleh para siswa dengan melakukan hal-hal
yang positif.
"Seperti melakukan sujud syukur, berdoa bersama, bakti
sosial atau mengadakan pengajian atau lainnya.
Momen kelulusan ini harus dimanfaatkan dengan melakukan hal yang
baik," jelasnya.
Sulpakar juga meminta kepada para siswa untuk menghindari
perbuatan yang merugikan diri sendiri dan juga masyarakat sekitar.
"Hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri apalagi
merugikan masyarakat. Seperti mencoret-coret jalan, nongkrong sana-sini,
kebut-kebutan dijalan, kita harapkan tidak perlu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah
Selasa, 25 Februari 2025 -
Himatika UIN Raden Intan Lampung Sukses Gebyar Himatika 5.0
Selasa, 25 Februari 2025 -
Promosi Doktor Hukum ke-30 di Unila: Model BUMdes Berbadan Hukum
Senin, 24 Februari 2025 -
Jihan Nurlela: Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah, Study Tour Hanya di Wilayah Lokal
Senin, 24 Februari 2025