Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I-2024 Turun 1,24 Persen

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa ekonomi Lampung pada triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan sebelumnya terkontraksi atau turun sebesar 1,24 persen (q to q).
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan, untuk ekonomi Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan I tahun 2023 tumbuh sebesar 3,30 persen (y-on-y).
Atas menjelaskan, perekonomian Lampung pada triwulan I tahun 2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp112.091,01 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp65.952,47 miliar.
"Dari sisi produksi, lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,23 persen," ujarnya, saat memberikan keterangan, Senin (6/5/2024).
Dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,13 persen.
"Untuk triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 1,24 persen. Dari sisi produksi, lapangan usaha pengadaan listrik dan gas mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 12,57 persen," jelasnya.
Lalu komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 37,50 persen.
"Beberapa lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif dibandingkan dengan triwulan IV 2023, terutama lapangan usaha industri pengolahan serta Informasi dan Komunikasi yang tumbuh sebesar 3,07 Lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, serta jasa keuangan dan asuransi juga tumbuh sebesar 2,29 persen dan 0,86 persen.
"Untuk yang terkontraksi sendiri terjadi pada hampir semua komponen pengeluaran, kecuali komponen PK-LNPRT yang tumbuh sebesar 2,24 persen dan komponen PK-RT yang tumbuh sebesar 0,58 persen," katanya.
Kontraksi terdalam terjadi pada Komponen PK-P sebesar 37,50 persen, diikuti Komponen PMTB sebesar 7,59 persen, dan komponen ekspor barang dan jasa sebesar 5,09 persen.
"Disisi lain, komponen impor barang dan jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB menurut pengeluaran juga mengalami kontraksi sebesar 11,04 persen," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50
Senin, 16 Juni 2025