Bawaslu Kabupaten Mesuji Buka Pendaftaran Panwascam, Cek Disini Jadwalnya
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Setelah penetapan dan pengumuman panitia
pengawas pemilu (Panwaslu) Existing yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei
2024 kemarin, Bawaslu Kabupaten Mesuji memiliki kekurangan kuota sebanyak
sembilan orang.
Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Ia menyebutkan bahwa dari total 21 orang Panwaslu kecamatan yang dibutukan, pada saat evaluasi Panwaslu Existing terdapat 12 orang lanjut.
"Kita butuhkan 21 orang, yang lanjut 12 orang, artinya kita kekurangan sembilan orang, untuk itu kita lakukan rekrutmen baru untuk memenuhi kebutuhan kita," kata Deden, Sabtu (04/05/2024).
Selain itu, ia merinci kekosongan kuota terdapat di Kecamatan Simpang Pematang membutuhkan satu orang, Kecamatan Way Serdang satu orang, Kecamatan Mesuji satu orang, Kecamatan Panca Jaya dua orang, Kecamatan Tanjung Raya dua orang, dan Kecamatan Rawajitu Utara dua orang.
Kemudian, ia menjelaskan, jadwal tahapannya adalah pengumuman pendaftaran pada tanggal 3-4 Mei, penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas 5-7 Mei, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 8 Mei, masa perpanjangan berkas 9-11 Mei.
"Selanjutnya pengumuman berkas 12 Mei, tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-17 Mei, tes tertulis 13-14 Mei, rekapitulasi penilaian tes tertulis 15 Mei, dan rapat pleno pengumuman lulus tes tertulis 16 Mei," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









