KPU Lampura Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 45 Caleg Terpilih Pemilu 2024

KPU Lampura saat gelar pleno penetapan kursi parpol dan anggota DPRD terpilih di kafe Kiyo Kotabumi. Foto: Ist
Kupastuntas.co Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan hasil perolehan kursi partai
politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024
melalui rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Lampura, Aprizal mengatakan rapat pleno terbuka ini menandai berakhirnya pelaksanaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pileg 2024 di Lampura.
"Alhamdulillah, pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 telah selesai mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lampura dalam Pemilu 2024," kata Aprizal saat ditemui di Kantor KPU Kotabumi, Jumat (03/05/2024).
Aprizal menegaskan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah itu merupakan kesuksesan bersama bukan hanya kesuksesan KPU Lampura selaku penyelenggara pemilu.
"Tentunya ini juga kesuksesan semua pihak dan masyarakat dan penetapan itu kami laksanakan di kafe Kiyo Kotabumi kemarin sore," ujarnya.
Ia mengatakan tahapan selanjutnya pasca pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Lampura maka KPU Lampura akan menyerahkan surat keputusan kepada masing-masing calon anggota DPRD terpilih.
"Penyerahan surat keputusan akan menjadi dasar mereka untuk pelaksanaan pelantikan sebagai anggota DPRD Lampura sehingga dapat berjalan dengan lancar," jelas Ketua KPU.
Menurut Aprizal hasil perolehan suara kursi partai politik pada Pemilu 2024 akan menjadi persyaratan dalam mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2024.
"Karena Pilkada 2024 akan menggunakan suara dan ataupun jumlah kursi pada Pemilu 2024 jadi inilah yang akan menentukan calon kepala daerah," ujarnya.
Apabila melihat jumlah perolehan kursi Pemilu 2024, kata Aprizal, tidak ada partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah itu yang dapat mengusung calon kepala daerah secara sendiri.
Inilah delapan partai politik (parpol) pemenang pemilu 2024 kabupaten Lampung Utara, yakni Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, Partai NasDem 7 kursi, PKB 5 kursi, partai Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, PDI-P 5 kursi, PAN 5 kursi dan partai Golkar memperoleh 5 kursi.
Inilah daftar Anggota DPRD Lampura periode 2024 - 2029
Dapil 1
1. M. Aditya Hafidz Arafat
2. Arnando Ferdiansyah
3. Cerly Yusrizal
4. Dewi Murni
5. M. Nuzul Setiawan
6. Alex Sander
Dapil II
1. Hatami
2. M. Yusrizal
3. William Mamora
4. Hj. Mega Rani
5. Tesa Anggarani
6. Rahmatullah
7. Mulyadi
8. Darma Saputra
Dapil 3
1. Rahmad Fadli
2. Maa Imam Santosa
3. Adi Sanjaya
4. Padmi Harja
5. Heri Yanto
6. Rafles Susanto
7. Neti Hastuti
8. Rendy Apriansyah
Dapil 4
1. Amir Yusmeri
2. M. Doifullah Fachriza
3. Hendra Setiadi
4. Ria Kori total
5. Ibnu Hajar
Dapil 5
1. Agus Sulistio
2. Romli, S. Ko
3. Faizol
4. Hi, Haspawi Syahbirin
5. Ali Darmawan
6. Asnawi
Dapil 6
1. Dedy Andrianto
2. Nurdin Habim
3. Joni Saputra
4. Guntur Laksana
5. Wansori
Dapil 7
1. Rio Septiandri
2. Rudi Fadli
3. Sutami
4. Genius Akbar
5. Herdianto
6. Mat Sani
7. Daniel Priya Dinata. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025