• Minggu, 17 November 2024

KPU Lampura Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 45 Caleg Terpilih Pemilu 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 13.07 WIB
1.3k

KPU Lampura saat gelar pleno penetapan kursi parpol dan anggota DPRD terpilih di kafe Kiyo Kotabumi. Foto: Ist

Kupastuntas.co Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan hasil perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka.

Ketua KPU Lampura, Aprizal mengatakan rapat pleno terbuka ini menandai berakhirnya pelaksanaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pileg 2024 di Lampura.

"Alhamdulillah, pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 telah selesai mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lampura dalam Pemilu 2024," kata Aprizal saat ditemui di Kantor KPU Kotabumi, Jumat (03/05/2024).

Aprizal menegaskan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah itu merupakan kesuksesan bersama bukan hanya kesuksesan KPU Lampura selaku penyelenggara pemilu.

"Tentunya ini juga kesuksesan semua pihak dan masyarakat dan penetapan itu kami laksanakan di kafe Kiyo Kotabumi kemarin sore," ujarnya.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya pasca pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Lampura maka KPU Lampura akan menyerahkan surat keputusan kepada masing-masing calon anggota DPRD terpilih.

"Penyerahan surat keputusan akan menjadi dasar mereka untuk pelaksanaan pelantikan sebagai anggota DPRD Lampura sehingga dapat berjalan dengan lancar," jelas Ketua KPU.

Menurut Aprizal hasil perolehan suara kursi partai politik pada Pemilu 2024 akan menjadi persyaratan dalam mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2024.

"Karena Pilkada 2024 akan menggunakan suara dan ataupun jumlah kursi pada Pemilu 2024 jadi inilah yang akan menentukan calon kepala daerah," ujarnya.

Apabila melihat jumlah perolehan kursi Pemilu 2024, kata Aprizal, tidak ada partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah itu yang dapat mengusung calon kepala daerah secara sendiri.

Inilah delapan partai politik (parpol) pemenang pemilu 2024 kabupaten Lampung Utara, yakni Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, Partai NasDem 7 kursi, PKB 5 kursi, partai Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, PDI-P 5 kursi, PAN 5 kursi dan partai Golkar memperoleh 5 kursi.

Inilah daftar Anggota DPRD Lampura periode 2024 - 2029

Dapil 1

1. M. Aditya Hafidz Arafat 

2. Arnando Ferdiansyah 

3. Cerly Yusrizal 

4. Dewi Murni 

5. M. Nuzul Setiawan 

6. Alex Sander


Dapil II

1. Hatami 

2. M. Yusrizal

3. William Mamora 

4.  Hj. Mega Rani

5. Tesa Anggarani 

6. Rahmatullah 

7. Mulyadi 

8. Darma Saputra


Dapil 3

1. Rahmad Fadli 

2. Maa Imam Santosa

3. Adi Sanjaya

4. Padmi Harja 

5. Heri Yanto

6. Rafles Susanto 

7. Neti Hastuti 

8. Rendy Apriansyah

Dapil 4

1. Amir Yusmeri

2. M. Doifullah Fachriza

3. Hendra Setiadi 

4. Ria Kori total 

5.  Ibnu Hajar

Dapil 5

1. Agus Sulistio 

2. Romli, S. Ko

3. Faizol 

4. Hi, Haspawi Syahbirin

5. Ali Darmawan

6. Asnawi

Dapil 6

1. Dedy Andrianto

2. Nurdin Habim 

3. Joni Saputra 

4. Guntur Laksana 

5. Wansori

Dapil 7

1. Rio Septiandri

2. Rudi Fadli 

3. Sutami

4. Genius Akbar

5. Herdianto

6. Mat Sani 

7. Daniel Priya Dinata. (*)