• Rabu, 27 November 2024

Satu-satunya di Lampung, Lambar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Kemendikbudristek

Kamis, 02 Mei 2024 - 18.32 WIB
156

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Lampung Barat, Nukman dari Menteri Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam acara festival bahasa ibu nasional dan Rakor penfiatan RBD antara pemerintah Pusat dan daerah, di Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Selain Lampung Barat ada 19 kabupaten/kota lain yang mendapat penghargaan, dalam kesempatan tersebut Nukman mengatakab penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberi dukungan, kerjasama dan kontribusi terhadap revitalisasi bahasa daerah. 

"Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ini semua berkat dukungan semua pihak untuk melestarikan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Lampung," kata Nukman.

Nukman menjelaskan di Indonesia, hanya 20 kepala daerah yang menerima penghargaan dari Mendikbudristek, sedangkan untuk provinsi Lampung, hanya Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah sehingga harus menjadi suatu kebanggaan.

Nukman berharap dengan diterimanya penghargaan tersebut, seluruh lapisan masyarakat bisa menjaga dan melestarikan bahasa daerah, bahkan ia mencontohkan sebuah pribahasa ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'. "Jadi kita harus mengikuti atau menghormati adat istiadat kita," jelasnya

"Saya berharap kita semua jangan malu menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah ini penting dan harus dijaga serta dilestarikan, kalau bukan kita yang merawat bahasa daerah siapa lagi, kalau bukan sekarang kita memulai kapan lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, mengatakan penghargaan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diberikan Mendikbudristek sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang telah mendukung, dan berkontribusi terhadap revitalisasi bahasa daerah. 

Sebelumnya Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk mendapatkan penghargaan revitalisasi daerah. Dalam usulan tersebut, kata Bulki, dijelaskan bahwa Bahasa Lampung adalah bahasa yang dituturkan oleh ulun lappung ‘orang Lampung’.

Ia menjelaskan berdasarkan peta bahasa, bahasa Lampung memiliki dua dialek besar yaitu dialek A dan dialek O. Pemakaian bahasa Lampung dialek A dituturkan sebagian besar oleh suku Lampung ataupun masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang tersebar di 15 Kecamatan. 

Sejak program Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah diluncurkan, Lampung Barat yang dipercaya sebagai nenek moyang suku Lampung, dengan penutur Bahasa Lampung dialek A menjadi salah satu daerah yang antusias dalam menyambut  program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Sejak tahun 2023, sebanyak 17 ( Guru SD dan SMP) telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah dan telah melakukan pengimbasan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan. 

Setelah dari kegiatan Pengimbasan RBD di 15 Kecamatan, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, dilaksanakan perlombaan RBD dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat Provinsi Lampung dan meraih Juara Umum  dengan perolehan 9 juara.

"Pada tahun 2024, 2 orang Guru Utama RBD  2023 utusan Lampung Barat yang telah mengikuti Bimtek Penyusunan Model Pembelajaran akan turut menjadi Narasumber bagi Bimtek Guru Utama RBD Tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 28-30 April 2024," jelasnya.  

"Kuota Lampung Barat sebanyak 17 orang guru, dengan tersedianya SDM RBD ini  menjadi faktor penting bagi  pemerintah daerah mengimplementasikan pembelajaran dan sosialisasi bahasa daerah Lampung di sekolah, komunitas dan organisasi," sambungnya.

Bulki mengatakan, adapun upaya pemerintah daerah dalam Pelestarian Bahasa daerah Lampung di antaranya penetapan warisan tradisi Lisan Bahasa Lampung khas Lampung Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbudristek RI, yaitu Hahiwang, Muayak, Bedikekh, Hadra dan Nyambai. 

Kemudian, Pelaksanaan Festival Event Budaya Tahunan yaitu Festival Sekala Bekhak dan Pesagi Culture Festival, yang berisikan workshop (penulisan dan pelafalan sastra lisan, pantun dan nyambai) perlombaan (orkes gambus, nyambai dan hadra) dan pertunjukan pemajuan kebudayaan.

"Diantaranya terkait Bahasa Daerah Lampung yang diikuti oleh pelajar (SD, SMP dan SMA), komunitas dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, membantu fasilitasi pelaksanaan Himpun Adat Sai Batin Paksi," imbuhnya.

Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400/198/02/2023 Tentang Penggunaan Bahasa Lampung, di lingkungan Satuan Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah dan sarana keagamaan (Kutbah Jumat).

Upaya lain yakni penyusunan modul pembelajaran bahasa daerah Lampung bagi Sekolah tingkat SD dan SMP dan sampai dengan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan pembiayaan (beasiswa) bagi 24 mahasiswa Lampung Barat yang menempuh pendidikan di Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Lampung.

Hasil yang telah dicapai di atas kata dia merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah Lampung di wilayah Kabupaten Lampung Barat saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati yang menjabat sejak 12 Desember 2022. (*)

Editor :