Pendidikan untuk Penguatan Gerakan Keluarga Maslahat, Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indonesia selalu
memperingati 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hari dimana
bukan sekedar mengenang jasa pahlawan pendidikan di masa lalu melainkan juga
meneguhkan nilai-nilai perjuangan dan tekad dalam upaya menghilangkan
kebodohan.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024 ini
sejatinya dapat menjadi momentum besar bagi setiap masyarakat untuk memaknai
kembali tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan bangsa yang cerdas maka akan membawa kesejahteraan
umum bagi semua anak bangsa. Bahkan lebih dari itu, pendidikan menjadi senjata
ampuh untuk mengubah dunia (education is the most powerful weapon which you can
use to change the world).
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan anak- anak Indonesia. Pemerintah berperan dalam otonomisasi
pendidikan yang mencakup aspek mutu dan pemerataan.
Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan berupaya
agar keragaman prestasi pelajar maupun mahasiswa tidak berbeda jauh pada setiap
lembaga pendidikan. Baik negeri maupun swasta serta yang berada di bawah
Kementerian/ Lembaga, tidak terkecuali Kementerian Agama.
Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh
lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui
perumusan tanggung jawab pendidikan, kebijakan umum, pelayanan teknis, dan
monitoring program secara reguler.
Gerakan Keluarga Maslahat
Dalam konsep kolaborasi, membangun pendidikan yang
berkualitas tidak cukup dengan mengandalkan peran pemerintah saja melainkan
perlu peran serta keluarga dan organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi.
Salah satu gagasan membangun pendidikan di Indonesia adalah
gagasan Keluarga Maslahat. Konsep ini hadir di tengah isu peningkatan angka
partisipasi kasar, kemudian stunting, gizi, akses kesehatan, pendidikan, tenaga
kerja anak dan masalah lainnya. Sehingga, keluarga maslahat ini akan ikut
berkontribusi kepada Negara dan keluarga-keluarga di Indonesia dalam
menyelesaikan problem-problem tersebut.
Keluarga maslahat adalah sebuah konsep untuk menyebut
keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama. Secara khusus,
konsep keluarga maslahat ini dikembangkan oleh Nahdlatul Ulama.
Kenapa harus keluarga? Karena ketika semua keluarga di
Indonesia baik, maju dan sejahtera maka bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
baik, maju dan sejahtera pula.
Maslahat (maslahah) berasal dari akar kata sha-lu-ha yang
secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Maslahah adalah kepentingan
pribadi (perorangan), keluarga, dan masyarakat, karena maslahat adalah
terpeliharanya kebutuhan primer manusia, baik agama, jiwa, harta benda,
keturunan, serta akal atau kehormatan. Oleh karena itu, maslahah merupakan
cita-cita setiap orang atau kelompok, khususnya kaum muslimin.
Teori Maslahat telah dikemukakan oleh para pemikir hukum
Islam, seperti asy-Syatibi dan al-Ghazali.
Menurut al-Ghazali, maslahat adalah ungkapan yang pada
intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah
memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan al-Khawarizmi
mendefinisikan maslahat dengan 'memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak
bencana atau kerusakan yang merugikan makhluk'.
Dari pengertian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
maslahat adalah sarana untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan manusia yang bersendi pada prinsip menarik manfaat dan menolak
mafsadat (kerusakan).
Dilihat dari kandungannya, maslahah dibagi dua, yakni:
maslahat umum (al-maslahat al-’am), yakni maslahat untuk kepentingan orang
banyak, dan maslahat khusus (al-maslahat al-khash), yakni maslahat untuk
kepentingan pribadi (NU Online).
Keluarga maslahah adalah keluarga yang dapat memenuhi atau
memelihara kebutuhan primer (pokok), baik lahir maupun batin. Terpenuhi atau
terpeliharanya kebutuhan lahir dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas
dari lilitan kemiskinan dan penyakit jasmani. Sedangkan terpenuhi atau
terpeliharanya kebutuhan batin dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas
dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin
lainnya.
Terpeliharanya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin
adalah: Pertama, terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya
keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta
terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan.
Kedua, terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan
ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak. Ketiga, terjaminnya
keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup
keluarga.
Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah)
adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur yaitu: Pertama, Suami-istri yang
saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya,
anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan
perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya
maupun orang lain.
Kedua, anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas,
berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif
sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain
atau masyarakat.
Ketiga, pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota
keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan
baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.
Keempat, berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan).
Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai
hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan,
biaya pendidikan, dan ibadahnya.
Satgas Maslahat
Keluarga Maslahah merupakan konsep berkeluarga yang dikaitkan
langsung dengan cita-cita Islam untuk menjadi rahmat bagi individu, keluarga,
masyarakat, negara, hingga alam semesta.
Keluarga juga menjadi madrasah bagi suami dan istri, maupun
orang tua dan anak untuk terus berproses bersama. Sebagaimana para ahli dan
pakar pendidikan Islam menyebutnya “al-bait madrasah al-uula” (Rumah atau
keluarga adalah institusi pendidikan yang pertama dan paling utama sekali.
Selain itu, keluarga maslahah juga harus memberikan kebaikan
tidak hanya kepada keluarganya, tetapi untuk lingkungan sekitarnya dan
bertanggung jawab membangun kemaslahatan lingkungannya.
Maka dari itu, gagasan keluarga maslahat ini perlu kita
dukung dan diimplementasikan dengan baik. Dengan begitu, maka setiap keluarga
akan bertanggung jawab membangun kemaslahatan diri dan lingkungannya. Bisa
dibayangkan apabila konsep keluarga maslahah itu diangkat, maka setiap keluarga
bertanggung jawab membangun diri dan lingkungannya dan bisa menjadikan sebuah
lingkungan yang maslahah bahkan negara yang maslahah.
Oleh sebab itu, konsep keluarga maslahah perlu diupayakan
dengan memberikan pendidikan bagi orang tua, karena jika orang tuanya
soleh-solehah, anak-anaknya pun akan tumbuh menjadi anak yang soleh-solehah.
Terlebih, di era teknologi yang semakin maju orang tua harus berperan penting
untuk mendidik dan menyaring informasi apa saja yang dapat diterima oleh anak.
Program keluarga maslahat ini dikomandoi oleh satuan tugas
atau satgas. Dalam acara halal bihalal PBNU yang dihadiri Presiden Joko Widodo
serta Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan telah membentuk
satgas dengan tujuan utama untuk kemaslahatan umat yang diberi nama “Gerakan
Keluarga Maslahat NU”.
Tokoh yang ditunjuk sebagai Kepala Satgas Maslahat tidak lain
dan tidak bukan adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Alasan dipilihnya Gus Menteri adalah karena faktor praktis.
Penunjukan Gusmen sebagai kasatgas maslahat tentu bukan tanpa alasan. Sebab,
sebagai menteri agama Gusmen tentu sudah sangat memiliki pengalaman dan
diyakini akan berhasil dalam menyukseskan program keluarga maslahat.
Gerakan Keluarga Maslahat memiliki tujuan yang sangat besar
dan mulia. Selain itu, satgas adalah realisasi dari visi PBNU untuk secara
nyata menghadirkan jam’iyah atau organisasi NU di dalam kehidupan masyarakat.
Kita harus hadir dalam dinamika kehidupan masyarakat yang luas dan beragam.
Untuk itu, kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak serta
transformasi sistemik yang luas. Pembentukan satgas keluarga maslahat dapat
dipahami sebagai produk dari pendekatan holistik dalam pembangunan. Pembangunan
holistik tidak hanya menekankan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan
tetapi juga kesejahteraan keluarga sebagai dasar untuk menumbuhkan generasi
masa depan Indonesia yang cerdas, beradab dan berpengetahuan.
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung juga
secara serius ikut ambil bagian dalam menyukseskan program keluarga maslahat
diawali dengan penandatanganan MoU dengan PBNU dan PWNU Lampung pada 24 Januari
2024 demi terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang
mengangkat tema ‘Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar’ juga bisa kita
maknai untuk terus melanjutkan program-program pemerintah yang sudah berjalan
dengan baik. Bergerak bersama bahwa kita harus bersama-sama memajukan dunia
pendidikan.
Dalam konteks perguruan tinggi, melanjutkan merdeka belajar
juga bisa dilakukan dengan menerjunkan dosen dan mahasiswa untuk melakukan
pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat di luar kampus sebagai bentuk
pendampingan keluarga maslahat. (*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024