• Selasa, 26 November 2024

Pelaku Jambret yang Sebabkan Siswi SMP di Pringsewu Tewas Ditangkap

Kamis, 02 Mei 2024 - 15.15 WIB
245

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi saat dikonfirmasi awak media. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya satu meninggal dunia dan satu luka-luka.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Namun dirinya belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan.

"Rabu pagi kemarin petugas berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret. Berhubung masih dalam pengembangan sehingga belum bisa kami ekspos secara terbuka," ujar Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kamis (2/5/24).

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan

Untuk diketahui, pada Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 19.50 WIB di jalan raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo. Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.

Sadar menjadi korban jambret, korban lantas berupaya mengejar pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.

Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas dilokasi kejadian sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya.

"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya. (*)