Pelaku Jambret yang Sebabkan Siswi SMP di Pringsewu Tewas Ditangkap
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim gabungan Polres Pringsewu dan
Polsek Sukoharjo akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang
menyebabkan korbannya satu meninggal dunia dan satu luka-luka.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi saat dikonfirmasi awak media
membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Namun dirinya belum bersedia
menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan.
"Rabu pagi kemarin petugas berhasil mengungkap dan
mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret. Berhubung masih dalam
pengembangan sehingga belum bisa kami ekspos secara terbuka," ujar Iptu
Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kamis (2/5/24).
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan
sejumlah barang bukti diantaranya HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai
pelaku saat melakukan aksi kejahatan
Untuk diketahui, pada Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 19.50
WIB di jalan raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu telah
terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail
memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo.
Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu kabur
menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.
Sadar menjadi korban jambret, korban lantas berupaya mengejar
pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan
tunggal menabrak tembok rumah warga.
Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas dilokasi
kejadian sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka
berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.
Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Sementara ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya.
"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024