KPU Mesuji Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, 315 Orang Dibutuhkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada persiapan Pilkada 2024 yang
akan digelar pada 27 November mendatang, Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mesuji telah melakukan pembukaan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) ,
sebanyak 315 orang dibutuhkan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Ia mengatakan, bahwa kebutuhan 315 orang PPS
tersebut akan di tempatkan di 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
"Kabupaten Mesuji memiliki 105 desa, kami akan
menempatkan tiga orang PPS di setiap desa, jadi kebutuhan sebanyak 315 orang,
dan perhari ini pendaftaran sudah kami buka," kata Ali Yasir, Kamis
(02/05/2024).
Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Mesuji merinci, untuk PPS
pengumuman pendaftaran yakni dari 2 - 6 Mei 2024, penerimaan pendaftaran dari 2
- 8 Mei , perpanjangan pendaftaran 9 -11 Mei, penelitian administrasi 3 -12
Mei.
"Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi
13 -14 Mei, seleksi tertulis 15 -18 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 19 -
20 Mei, tanggapan dan masukan masyarakat 13 - 20 Mei, wawancara 21 - 23 Mei,
pengumuman hasil seleksi 24 - 25 Mei, penetapan 25 Mei, pelantikan 26
Mei," terang Ali Yasir.
Selain itu, saat disinggung berapakah jumlah suara dukungan
untuk dapat mendaftar sebagai Kepala Daerah Mesuji melalui jalur perseorangan
atau independen, Ali Yasir menyebut 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap
(DPT).
"DPT kita adalah 169.997, jadi 10% dari itu adalah
17.000 suara dukungan yang harus dimiliki calon Kepala Daerah Mesuji, itu
syarat minimal," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025