• Minggu, 24 November 2024

Kemendikbudristek: Ada 1.432 Siswa Putus Sekolah di Provinsi Lampung

Kamis, 02 Mei 2024 - 11.25 WIB
226

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis jumlah siswa putus sekolah di Provinsi Lampung Tahun 2023/2024 sebanyak 1.432 orang.

Jumlah siswa putus sekolah itu baik untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tercatat hingga tanggal 23 November 2023. Adapun jumlah siswa paling banyak putus sekolah berada di jenjang SD.

Data siswa putus sekolah tersebut diakses dari ‘Portal Satu Data’ melalui website data.Kemendikbud.go.id. milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Kamis (2/5/2024).

Portal Satu Data merupakan satu data pendidikan dan kebudayaan adalah kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, diakses dan dibagipakaikan.

Adapun rincian angka siswa putus sekolah tingkat SD di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) 149 orang, Lampung Tengah (Lamteng) 64, Lampung Utara (Lampura) 52, Lampung Barat (Lambar) 27, Tulangbawang (Tuba) 72, Tanggamus 79, Lampung Timur (Lamtim) 79, dan Way Kanan 68.

Lalu, Pesawaran 61, Pringsewu 26, Mesuji 47, Tulangbawang Barat (Tubaba) 30, Pesisir Barat (Pesibar) 10, Bandar Lampung 56, dan Metro 13. Sehingga total siswa SD yang putus sekolah sebanyak 833 orang.

Selanjutnya, jumlah siswa putus sekolah tingkat SMP di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 14, Lamteng 76, Lampura 24, Lambar 25, Tuba 24, Tanggamus 28, dan Lamtim 15.

Lalu, Way Kanan 10, Pesawaran 22, Pringsewu 6, Mesuji 11, Tubaba 6, Pesibar 4, Bandar Lampung 14, dan Metro 1. Total jumlah siswa SMP putus sekolah di Provinsi Lampung sebanyak 280 siswa.

Kemudian untuk siswa putus sekolah tingkat SMA di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 31, Lamteng 23, Lampura 23, Lambar 28, Tuba 12, Tanggamus 9, dan Lamtim 4.

Lalu, Way Kanan 7, Pesawaran 5, Pringsewu 9, Mesuji 4, Tubaba 1, Pesibar 2, Bandar Lampung 12, dan Metro 1. Sehingga total siswa putus sekolah jenjang SMA di Provinsi Lampung sebanyak 171 orang.

Terakhir, untuk jumlah siswa putus sekolah jenjang SMK di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 7, Lamteng 5, Lampura 2, Lambar 0, Tuba 5, Tanggamus 64, dan Lamtim 20.

Kemudian, Way Kanan 13, Pesawaran 0, Pringsewu 1, mesuji 1, Tubaba 19, Pesibar 1, Bandar Lampung 9, dan Metro 1. Total jumlah siswa putus sekolah jenjang SMK di Provinsi Lampung sebanyak 148 orang. (*)