Hingga Maret 2024, 166 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat sejak Januari hingga
Maret 2024 terdapat 148 kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan total
166 korban.
"Berdasarkan data SIMFONI PPA Kementerian PPPA sejak bulan
Januari hingga Maret 2024, terdapat 148 kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak dengan jumlah korban 166 orang," kata Kepala Dinas PPPA Provinsi
Lampung, Fitrianita Damhuri saat dimintai keterangan, Kamis (2/5/2024).
Ia merincikan jika pada bulan Januari terdapat 51 korban
dengan 47 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dimana kasus terbanyak
terjadi di Bandar Lampung dengan 18 kasus dan 20 korban.
Kemudian di Lampung Selatan ada 9 kasus dengan 9 korban, Way
Kanan 6 kasus dengan 6 korban, Metro 5 kasus dengan 5 korban, Lampung Utara 4
kasus dengan 4 korban.
"Kemudian Pesawaran dengan 2 kasus dan 2 korban,
kemudian Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 1 kasus 1 korban, Pesisir
Barat ada 1 kasus dengan 3 korban," jelasnya.
Kemudian untuk bulan Februari sendiri terdapat 49 kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 62 korban.
"Pada bulan Februari untuk kasus terbanyak ditemukan di
Bandar Lampung ada 17 kasus dengan 21 korban, Lampung Timur 8 kasus dengan 8
korban, Lampung Selatan 7 kasus dengan 7 korban," paparnya.
Kemudian Lampung Utara 5 kasus dengan 5 korban, Pesisir Barat
terdapat 4 kasus dengan 10 korban, Way Kanan 3 kasus dengan 6 korban, Tanggamus
2 kasus dengan 2 korban.
"Kemudian Metro ada 2 kasus dengan 2 korban dan
Tulangbawang Barat ada 1 kasus dengan 1 korban," imbuhnya.
Kemudian untuk bulan Maret terdapat 52 kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak dengan 53 korban. Dimana kasus ditemukan di Bandar
Lampung 12 kasus dengan 13 korban.
"Kemudian Lampung Selatan 12 kasus dengan 12 korban,
Tulangbawang Barat terdapat 11 kasus dengan 11 korban, Lampung Timur 4 kasus
dengan 4 korban," tambahnya.
Kemudian Lampung Utara terdapat 3 kasus dan 3 korban, Pesisir
Barat 3 kasus dan 3 korban, Tulang Bawang dan Metro masing-masing 2 kasus dan 2
korban, Way Kanan, Pesawaran, dan Mesuji masing-masing 1 kasus dan 1 korban.
"Untuk presentase bentuk kekerasan sendiri di Maret
didominasi kasus seksual sebesar 50,8 persen. Kemudian kekerasa fisik 30,5
persen dan kekerasan psikis 15,3 persen. Sementara sisanya kekerasan lainnya
termasuk eksploitasi," jelasnya.
Sementara itu untuk rentang usia sendiri dari 13 sampai 17
tahun sebesar 43,7 persen, usia 6 sampai 12 tahun sebesar 24,5 persen, usia 25
sampai 44 tahun 13,2 persen.
"Kemudian rentang usia 18 sampai 24 tahun dengan 7,5
persen, usia 45 sampai 59 tahun 5,7 persen dan dibawah 6 tahun ada 5,7
persen," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Fitri menjelaskan jika dalam rangka
menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Provinsi Lampung telah
membentuk UPTD PPPA di semua daerah.
"Selain itu saat ini juga sudah ada Desa Siger yang
dilengkapi dengan kader sapa yang di harapkan bisa menjadi perpanjangan tangan
pemerintah saat memberikan pendampingan kepada para korban," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia berharap kepada perempuan dan
anak yang mengalami kekerasan maka diminta untuk melapor sehingga pemerintah akan
memberikan pendampingan. (*)
Berita Lainnya
-
SPMB Jalur Domisili Tuai Protes, Thomas: Skor Nilai Penentu Utama Baru Jarak
Rabu, 18 Juni 2025 -
PLN untuk Rakyat, PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip
Rabu, 18 Juni 2025 -
SPMB SMA Negeri 2 Bandar Lampung Jalur Domisili Tuai Protes
Rabu, 18 Juni 2025 -
Usut Tuntas Penerbitan 121 Sertipikat di TNBBS
Rabu, 18 Juni 2025