• Rabu, 18 Juni 2025

Hingga Maret 2024, 166 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan

Kamis, 02 Mei 2024 - 14.18 WIB
284

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat sejak Januari hingga Maret 2024 terdapat 148 kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan total 166 korban.

"Berdasarkan data SIMFONI PPA Kementerian PPPA sejak bulan Januari hingga Maret 2024, terdapat 148 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban 166 orang," kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri saat dimintai keterangan, Kamis (2/5/2024).

Ia merincikan jika pada bulan Januari terdapat 51 korban dengan 47 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dimana kasus terbanyak terjadi di Bandar Lampung dengan 18 kasus dan 20 korban.

Kemudian di Lampung Selatan ada 9 kasus dengan 9 korban, Way Kanan 6 kasus dengan 6 korban, Metro 5 kasus dengan 5 korban, Lampung Utara 4 kasus dengan 4 korban.

"Kemudian Pesawaran dengan 2 kasus dan 2 korban, kemudian Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 1 kasus 1 korban, Pesisir Barat ada 1 kasus dengan 3 korban," jelasnya.

Kemudian untuk bulan Februari sendiri terdapat 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 62 korban.

"Pada bulan Februari untuk kasus terbanyak ditemukan di Bandar Lampung ada 17 kasus dengan 21 korban, Lampung Timur 8 kasus dengan 8 korban, Lampung Selatan 7 kasus dengan 7 korban," paparnya.

Kemudian Lampung Utara 5 kasus dengan 5 korban, Pesisir Barat terdapat 4 kasus dengan 10 korban, Way Kanan 3 kasus dengan 6 korban, Tanggamus 2 kasus dengan 2 korban.

"Kemudian Metro ada 2 kasus dengan 2 korban dan Tulangbawang Barat ada 1 kasus dengan 1 korban," imbuhnya.

Kemudian untuk bulan Maret terdapat 52 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 53 korban. Dimana kasus ditemukan di Bandar Lampung  12 kasus dengan 13 korban.

"Kemudian Lampung Selatan 12 kasus dengan 12 korban, Tulangbawang Barat terdapat 11 kasus dengan 11 korban, Lampung Timur 4 kasus dengan 4 korban," tambahnya.

Kemudian Lampung Utara terdapat 3 kasus dan 3 korban, Pesisir Barat 3 kasus dan 3 korban, Tulang Bawang dan Metro masing-masing 2 kasus dan 2 korban, Way Kanan, Pesawaran, dan Mesuji masing-masing 1 kasus dan 1 korban.

"Untuk presentase bentuk kekerasan sendiri di Maret didominasi kasus seksual sebesar 50,8 persen. Kemudian kekerasa fisik 30,5 persen dan kekerasan psikis 15,3 persen. Sementara sisanya kekerasan lainnya termasuk eksploitasi," jelasnya.

Sementara itu untuk rentang usia sendiri dari 13 sampai 17 tahun sebesar 43,7 persen, usia 6 sampai 12 tahun sebesar 24,5 persen, usia 25 sampai 44 tahun 13,2 persen.

"Kemudian rentang usia 18 sampai 24 tahun dengan 7,5 persen, usia 45 sampai 59 tahun 5,7 persen dan dibawah 6 tahun ada 5,7 persen," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Fitri menjelaskan jika dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Provinsi Lampung telah membentuk UPTD PPPA di semua daerah.

"Selain itu saat ini juga sudah ada Desa Siger yang dilengkapi dengan kader sapa yang di harapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah saat memberikan pendampingan kepada para korban," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia berharap kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maka diminta untuk melapor sehingga pemerintah akan memberikan pendampingan. (*)