Belasan Calon Anggota PPK di Lambar Terancam Tak Memenuhi Syarat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 284 pelamar Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat
yang akan digelar November mendatang telah melengkapi berkas pendaftaran, 17
diantaranya terancam tak memenuhi syarat.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan
pendaftaran calon anggota PPK telah ditutup pada 29 April lalu, total sebanyak
422 orang telah mendaftar pada aplikasi SIAKBA namun hanya 284 yang melakukan
Submit.
"Total pendaftar 422 orang di SIAKBA, namun yang Submit
hanya 284 orang yang terdiri dari 229 laki-laki dan 55 orang perempuan,"
kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait hasil pendaftaran PPK, Kamis
(2/4/2024).
Redy menambahkan, hingga Rabu (1/5/2024), dari total 284
pendaftar tersebut ada 17 orang yang belum memenuhi syarat, yang dalam hal ini
masih ada kesalahan atau kekurangan terhadap berkas yang dikumpulkan.
Bahkan kata dia belasan pendaftar PPK tersebut masih belum
mengumpulkan kembali berkas perbaikan fisik yang seharusnya sudah dilakukan,
sehingga ia meminta kepada pendaftar agar mengumpulkan berkas sebelum 3 Mei
2024.
"Jika hingga 3 Mei besok tidak diperbaiki dan diserahkan
ke KPU maka 17 orang ini dinyatakan TMS dan tidak dapat mengikuti tahap
selanjutnya," tegasnya.
Sekedar diketahui, KPU Lampung Barat sebelumnya telah membuka
pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang
berdasarkan keputusan KPU RI No 476 Tahun 2024 tentang Pembentukan PPK dan PPS.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah
Dian Sari mengatakan, pendaftaran badan ad hoc khusus untuk PPK dan PPS itu
dilakukan secara terbuka.
"Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan
tanggal 23-27 April 2024 dan pendaftaran calon anggota PPK juga dibuka 23-29
April 2024," kata dia kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Selanjutnya kata dia KPU akan melakukan penelitian
administrasi calon anggota PPK 24 April - 3 Mei, hasilnya diumumkan tanggal 4-5
Mei, bagi pendaftar yang lolos administrasi mereka akan mengikuti seleksi
tertulis tanggal 6-8 Mei 2024, hasilnya diumumkan 9-10 Mei 2024.
Selanjutnya pihaknya akan meminta tanggapan dan masukkan
masyarakat terhadap calon anggota PPK
yang lolos ini dari tanggal 4-10 Mei 2024. "Setelah itu dilakukan
wawancara terhadap calon anggota PPK pada 11-13 Mei 2024, dan hasilnya
diumumkan 14-15 Mei 2024," jelasnya.
“Calon anggota PPK hasil seleksi tersebut akan ditetapkan
pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024, sedangkan untuk pendaftaran
calon anggota PPS akan dilaksanakan 2-6 Mei 2024 dan pendaftarannya juga dibuka
2-8 Mei," ujarnya.
Dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPS pada
3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei, calon anggota PPS yang lolos
seleksi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei, hasilnya diumumkan
19-20 Mei 2024.
Selanjutnya pihaknya kembali meminta tanggapan dan masukkan
masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei, seleksi wawancara
dilaksanakan pada 21-23 Mei dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Kemudian penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei
dan pelantikannya tanggal 26 Mei, Ia mengajak seluruh warga Lampung Barat yang
memenuhi syarat agar dapat mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS untuk Pilkada
2024.
"Karena seleksi badan ad hoc ini akan dilaksanakan
secara terbuka untuk mendapatkan putra putri terbaik, tentunya yang mampu
menjadi ujung tombak untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak terutama di
Lampung Barat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Parosil Ajak Warga Lampung Barat Sukseskan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024