May Day di Bandar Lampung, Buruh Tuntut Hapus Omnibus Law dan Naikkan Upah

Demo buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di tugu Adipura. Rabu (1/5/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demo buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandar Lampung berlangsung di dua titik, Rabu (1/5/2024).
Seperti demo di Tugu Adipura Bandar Lampung dan juga di depan kantor Pemprov Lampung.
Tak hanya buruh, aksi ratusan massa tersebut juga diikuti oleh mahasiswa. Dimana mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UUBOmnibus Law atau Cipta Kerja dan Outsourcing dengan upah murah.
"Kegiatan May Day hari ini kami bergerak dengan mahasiswa dan kawan-kawan serikat buruh lain," ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) Wilayah Lampung, Heru Purwanto.
Heru pun mengaku, yang dituntut pada aksi kali ini pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja dan upah murah.
"Tuntutan kita sesuai dengan tema festival may day melawan, kami gabungan dari rakyat melawan untuk pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja dan upah murah," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi kali ini berbeda dengan yang lain, karena pihaknya menggelar bakti sosial.
"Aksi kita ini juga bergeser untuk mengadakan kegiatan yang bermanfaat, nanti kami bersama mahasiswa ada pembagian baju layak pakai, pemeriksaan kesehatan gratis dan lainnya," ungkapnya.
Hal tersebut jelasnya, lantaran masih banyak di sekeliling kita yang masih membutuhkan.
"Jadi kami juga aktif dan konsen dengan kegiatan sosial, seperti penindasan atau ada warga miskin kota yang kadang digusur," ucapnya.
Guna kelancaran aksi May Day tersebut, Polresta Bandar Lampung menerjunkan 620 personel guna mengamankan kegiatan penyampaian orasi pada "May Day" di dua lokasi tersebut.
"Untuk pengamanan Hari Buruh, kami turunkan 620 personel dari jajaran Polresta Bandar Lampung, serta didampingi dengan personel dari Polda Lampung dan Kodim 0410/KBL," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di dua lokasi tersebut sejauh ini berjalan aman, kondusif dan lancar tanpa ada aksi yang berlebih dari para peserta.
"Dimana tuntutan teman-teman buruh masih sama terkait Undang-undang Omnibus Law," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Digitalisasi UMKM Melalui PKM Hibah BIMA 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 -
538 Pasangan di Lampung Menikah di Bawah Umur, Penyebab Didominasi Hamil di Luar Nikah
Selasa, 26 Agustus 2025 -
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025