Demokrat Serahkan Surat Tugas Konsolidasi Calon Bupati Kepada Adi Erlansyah
Ketua DPD Demokrat Edy Irawan Arief menyerahkan surat tugas kepada Adi Erlansyah, Selasa (30/4/24). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Partai
Demokrat menyerahkan Surat Tugas Konsolidasi Calon Bupati Pringsewu kepada
mantan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Selasa (30/4/24).
Surat tugas diserahkan langsung Ketua
DPD Demokrat Provinsi Lampung Edi Irawan Arief di Kantor DPC Demokrat Pringsewu
yang dihadiri pengurus dan Kader Partai Demokrat.
Ketua DPD Demokrat Provinsi Lampung
Edy Irawan Arief mengatakan surat tugas diterima dari DPP tanggal 22 Maret
2024.
"Saya dipanggil DPP dan diberi
kesempatan selama 2 jam untuk memberi presentasi situasi politik di
Lampung," kata Edy.
Menurut Edy, ada dua makna surat
tugas yang diserahkan kepada Adi Erlansyah yakni mencari partai koalisi dan mencari
pasangan wakil bupati.
"Masa berlaku surat tugas selama
satu bulan namun jika ada kendala teknis bisa diperpanjang," paparnya.
Kendati demikian Edy memerintahkan
agar DPC Demokrat Pringsewu tetap membuka penjaringan Calon Kada.
"Silahkan buka penjaringan karena tidak tertutup kemungkinan calon lain
juga akan mendapat surat tugas karena
Demokrat terbuka terhadap semua calon yang mau mendaftar," tuturnya.
Usai menerima surat tugas, Adi
Erlansyah mengaku siap dengan sepenuh hati untuk menjalankan tugas dari DPP
Demokrat.
"Saya sudah membangun komunikasi
dengan beberapa partai politik dan akan terus kordinasi, komunikasi dengan
partai Politik yang lain," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025









