• Minggu, 29 Desember 2024

Diduga Anak Jadi Korban Bullying di Pesantren, Wali Santri Lapor ke Polres Lamtim

Senin, 29 April 2024 - 13.44 WIB
778

Desi saat mendampingi sang anak membuat laporan dugaan bullying di Polres Lampung Timur, Senin (29/4/24). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang wali santri mengadu ke Polres Lampung Timur, setelah mendengar anaknya yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren menjadi korban bullying. Wali santri tersebut bernama Desi Irianti (43) warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Desi Irianti yang di dampingi suaminya melaporkan persoalan tersebut, Senin (29/4/24) siang. Laporan yang dituduhkan yaitu persoalan kekerasan yang dialami anaknya baik verbal hingga kekerasaan fisik.

"Memang kejadiannya sudah lama, pertama bulan September 2023 dan Februari 2024, yang awal soal verbal dan yang kedua kekerasan fisik. Seharusnya pihak pondok pesantren melaporkan kejadian tersebut kepada wali santri," kata Desi.

Korban yang mendapat perlakuan kekerasan tersebut inisial FSA anak 13 tahun, akibat peristiwa yang di alami bocah itu enggan kembali ke pondok pesantren karena trauma.

Kata Desi, anaknya belajar di pondok pesantren Abu Dzar Al Ghifari di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur sudah berjalan satu tahun. Dirinya berharap setelah adanya laporan dan tindakan dari polisi kedepan dunia pesantren khususnya ponpes tempat anaknya belajar tidak akan terulang kembali perbuatan bullying.

"Tujuan kami agar ada perhatian dari pengurus pondok kepada santrinya, apalagi santri yang masih anak anak sangat rentan dengan persoalan kekerasan atau ejek-ejekan (verbal)," kata perempuan 43 tahun itu.

Sementara itu saat dikonfirmasi, melalui sambungan telpon pengurus Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari. Hafiz Wahidin menjelaskan memang ada persoalan yang dialami oleh santrinya. 

Menurutnya, pihak pengasuh pondok sudah mencoba untuk melakukan mediasi pada Jumat (26/4/2024), bahkan pihak ponpes sudah memanggil pihak kepolisian Mapolsek Batanghari dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Timur.

"Ternyata pas hari Jumat Bu Desi ibu dari pelapor tidak hadir ke ponpes saat akan dilakukan mediasi untuk mencari solusi persoalan tersebut," kata Hafiz Wahidin.

Sementara kata dia, saat mediasi yang hadir hanya 4 wali santri dari yang diduga menjahili FSA. Bahkan pondok juga mendokumentasikan berupa foto saat pertemuan itu.

"Artinya bukan kami tidak menanggapi persoalan yang dikeluhkan Bu Desi tapi karena Jumat (tiga hari lalu) Bu Desi tidak hadir maka kami tunda sementara menunggu selesai ulangan anak-anak," kata Hafiz Wahidin. (*)