FEB Unila Lantik PJ Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Periode 2024

FEB Unila Lantik PJ Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Periode 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) resmi melantik Endang Mega Utami dan Dio Braja Karnoval sebagai Penanggung Jawab (PJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB periode 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Student Center, pada Kamis, 25 April 2024 ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dan Dekan FEB Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.
Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan PJ Gubernur FEB yang baru. Ia juga menyatakan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat melanjutkan program kerja yang telah dilakukan sebelumnya.
“Harapan saya pada kepengurusan ini agar dapat melanjutkan program kerja yang sudah baik dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Dr. Anna Gustina Zainal juga menegaskan, tugas kepengurusan 2024 adalah untuk menyempurnakan hal-hal yang belum terlaksana atau dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Nairobi menekankan pentingnya softskill dalam berorganisasi, terutama di era saat ini.
Sementara itu, Mega Utami, yang baru terpilih sebagai PJ Gubernur, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan padanya untuk memimpin BEM FEB pada tahun 2024.
“Ini adalah bukti, perempuan memiliki peran yang besar dalam memegang tanggung jawab sosial dan organisasi, serta mampu memberikan kontribusi berarti dalam pembangunan dan kemajuan,” ungkapnya.
Mega juga menegaskan, kepengurusan ini akan berusaha mewujudkan visi misi yang telah mereka bentuk. (*)
Berita Lainnya
-
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025