Cegah Terjadi Tindak Kejahatan, Desa Mulya Agung Mesuji Pasang CCTV

Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Guna mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya, salah satu desa yang berada di Kecamatan Simpang Pematang melakukan inovasi dengan memasang Closed-Circuit Television (CCTV) dibeberapa tempat yang dianggap sering terjadi tindak kejahatan.
Desa tersebut merupakan Desa Mulya Agung, yang letaknya berada di perbatasan antara Lampung dengan Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan mengatakan, bahwa kamera cctv yang berada di desa yang di pimpinnya, saat ini telah berjumlah tiga titik.
"Pertama di lokasi perbatasan antara RK5, jalur menuju desa sebelah yaitu Desa Labuhan Permai, dua titik di RK3 jalan menuju arah menuju makam dan arah jalan lain," kata Sonny saat dimintai Keterangan, Kamis (25/04/2024).
Sonny menjelaskan, direncanakan akan dipasang lagi sebanyak empat cctv, sehingga bisa terpantau secara maksimal.
"Nantinya direncanakan memasang empat titik lagi, yang berada di RK1 tepatnya di pinggir lintas timur Simpang Sahid, kemudian di RK2 tepatnya di perempatan, dan di alun-alun Desa Mulya Agung," ujarnya.
Sonny Imawan menyebutkan, bahwa pemasangan cctv tersebut bertujuan untuk membantu dan menjaga keamanan desa dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Ferdi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepala Desa Mulya Agung.
"Kami apresiasi, itu adalah hal positif, dapat menekan angka tindak kriminalitas dan menjaga Kamtibmas. Kami juga berharap, semoga kedepannya kepada desa lain yang berada di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang untuk memasang atau memperbanyak cctv," kata Ferdi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025