Pagi Ini, Hanan A Rozak Ambil Formulir Penjaringan Bacagub di DPW PAN Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Politisi partai Golkar Lampung Hanan A Rozak dipastikan mengambil formulir penjaringan bakal calon gubernur (Bacagub) melalui Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.
"Rencana pagi ini pukul 8.45 WIB Hanan ambil formulir di PAN," kata Ketua tim Pilkada DPW PAN Lampung Joko Santoso kepada Kupastuntas.co, Rabu, (24/4/2024) pagi.
Selain Hanan kata Joko, terdapat sejumlah nama lainya yang berencana akan mengikuti penjaringan DPW PAN Lampung yaitu Ketua DPD Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal, serta eks Gubernur Ridho Ficardo.
"Mirza dan Ridho belum konfirmasi waktu kapan mengikuti penjaringan," ujar Joko yang juga anggota DPRD provinsi Lampung itu.
Sebelumnya diberitakan, Politisi partai Golkar Lampung Hanan A Rozak yang digadang-gadang maju menjadi bacagub Lampung 2024 mulai menjajaki komunikasi dengan PDI Perjuangan Lampung.
Hal itu disampaikan oleh anggota tim penjaringan kepala daerah PDI Perjuangan Lampung Dr. Donald Harris Sihotang di kantor PDI Perjuangan setempat di jalan P.Emir Moh. Noer Bandar Lampung, Senin, (22/4/2024).
"Jadi sudah ada yang mendaftar, satu sebagai calon gubernur, satu lagi calon wakil gubernur dari eksternal. Mereka sudah mengambil pendaftaran," kata Donald.
"Lalu juga sudah datang leasing officer (LO) mewakili pak Hanan menanyakan apa saja berkas yang perlu harus mereka siapkan dan tadi sudah kita sampaikan," tambahnya.
Donald mengatakan, kemungkinan tim dari Hanan A Rozak dalam proses pengaturan jadwal kapan waktu mendaftar ke partai berlambang banteng hitam moncong putih.
"Jadi kemungkinan mereka lagi mengatur waktu nanti akan konfirmasi juga dengan tim penjaringan kapan mereka akan mengambil formulir pendaftaran," tuturnya.
Dimungkinkan katanya, Hanan akan mengambil berkas pendaftaran pada pekan ini ke kantor PDI perjuangan Lampung.
"Disampaikan kemungkinan Minggu ini, tapi harinya belum ditentukan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025