• Rabu, 07 Mei 2025

Korban Meninggal Tabrakan KA Rajabasa Vs Bus Putra Sulung Terima Santunan Rp50 Juta, Korban Luka Rp20 Juta

Selasa, 23 April 2024 - 10.31 WIB
84

Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penumpang yang menjadi korban tabrakan antara Kereta Api Rajabasa dengan Bus Putra Remaja beberapa waktu yang lalu telah menerima santunan dari Jasa Raharja.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, jika pihaknya menjamin seluruh korban kecelakaan lalulintas yang melibatkan kereta api Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung.

"Seluruh korban yang terlibat didalam kecelakaan tersebut terjamin UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan, jika berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," terangnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera pulih seperti sedia kala," ungkapnya.

Seperti diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 13.10 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. Di saat bersamaan, datang kereta api Rajabasa sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat musibah itu, satu orang meninggal dunia dan 35 orang luka-luka. Sejumlah korban menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.

Penumpang bus yang meninggal dunia diketahui bernama Nazarudin Asrop, warga BK 16, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. (*)

Editor :