• Minggu, 17 November 2024

Hari Ini KPU Lampung Buka Seleksi PPK Pilkada 2024, Ali: Punya Rekam Jejak Buruk, Sulit Lolos

Selasa, 23 April 2024 - 11.24 WIB
128

Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung, Ali Sidik. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung resmi membuka pendaftaran seleksi calon Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung, Ali Sidik mengatakan, seleksi calon anggota PPK dilakukan seleksi secara terbuka serta tidak melakukan evaluasi pada anggota PPK yang bertugas pada pemilu 2024 yang lalu.

"Jadi enggak di evaluasi, seleksi terbuka," kata Ali Sidik saat dikonfirmasi Selasa, (23/4/2024).

Ali menjelaskan, pada pilkada serentak 2024 setidaknya dibutuhkan 1.145 anggota PPK yang tersebar di 15 Kabupaten/kota se Provinsi Lampung yang bekerja di 229 kecamatan, dan 2.651 kelurahan se-Provinsi Lampung.

Ali menambahkan, tentunya KPU 15 kabupaten/kota, punya catatan rekam jejak para mantan anggota PPK yang telah selesai bertugas pada pemilu 2024 yang lalu. 

Karena itu lanjut Ali, catatan tersebut mejadi rujukan bagi KPU ketika melakukan seleksi kepada para peserta yang kembali mendaftar. Sehingga anggota PPK yang pada pemilu 2024 lalu terlibat politik praktis, maupun money politic, tentunya sulit untuk lolos seleksi karena memilki catatan buruk. 

Selain itu, anggota PPK yang telah dipecat tentunya, tidak bisa bisa mendaftar kembali, seperti Ketua PPK Kedaton Heri Hilman, yang terlibat money politic dengan caleg PDI P Erwin Nasution.

"Jadi kinerja mereka kemarin (kalau ada catatan buruk) jadi rujukan, termasuk yang sudah dipecat tidak bisa daftar lagi, tidak memenuhi syarat," katanya.

Nantinya, akan ada seleksi berkas administrai, test tertulis, dan test wawancara, dan bagi para peserta. 

Berikut tahapan seleksi PPK dan di Lampung :

1. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 April-29 April 2024

2. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April - 2 Mei 2024

3. Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April -3 Mei 2024

4. Pengumuman hasil penelitian, 4-5 Mei 2024

5. Seleksi tertulis 6-8 Mei 2024

6. Pengumuman hasil seleksi tertulis 9-10 Mei 2024

7. Masukan dan tanggapan masyarakat 4-10 Mei 2024

8. Wawancara 4-10 Mei 2024

9.  Pengunguman hasil seleksi 14-15 Mei 2024

10. Penetapan anggota PPK  15 mei 2024

11. Pelantikan anggota PPK 16 mei 2024. (*)

Editor :