Selama 4 Bulan, Polisi Tangkap Puluhan Penyalahguna Narkoba di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Sepanjang 1 Januari hingga 19 April 2024, sebanyak 53 orang pengedar dan penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Metro berhasil diringkus Polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres setempat mencatat, pelaku yang berstatus pelajar merupakan kelompok yang paling banyak diamankan petugas.
Tak hanya itu, wilayah Kecamatan Metro Pusat merupakan lokasi yang paling sering dilakukan pengungkapan.
Untuk itu, Polres Metro mengharapkan peran aktif serta keterlambatan pemerintah Kota setempat dalam mendukung pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan, dari puluhan tersangka yang diamankan, kelompok pelajar dan mahasiswa masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Bumi Sai Wawai.
"Selama Januari sampai pertengahan April 2024 sudah ada 53 orang yang kami amankan. Latar belakang pendidikannya didominasi oleh tamatan SD sebanyak 2 orang, SMP 13 orang, SMA 35 orang dan sarjana 3 orang," kata Hendrea saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/4/2024).
IPTU Hendra Abdurahman menyampaikan, bahwa puluhan tersangka kasus narkoba itu didominasi oleh warga Kota Metro. Yang mana paling banyak terpapar pada rentan usia produktif yaitu 19 hingga 30 tahun.
"Paling banyak yang kami amankan itu adalah warga Kota Metro, yang mana tersangka yang berasal dari Metro sendiri terdapat 40 orang. Kemudian dari Lampung Timur 10 orang dan Lampung Tengah 2 orang, sisanya warga luar daerah 1 orang," jelasnya.
"Kalau untuk kategori umurnya itu yang lebih dari 30 tahun sebanyak 20 orang, yang rentan usia 19 sampai 30 tahun itu ada 26 orang dan yang dibawah 19 tahun itu ada 7 orang," sambungnya.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 3 diantaranya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara yang paling banyak ialah kalangan pengusaha dengan jumlah 24 orang.
"Pekerjaan mereka macam-macam, ada pelajar dan mahasiswa itu sebanyak 8 orang, kemudian PNS 3 orang, pengusaha atau wiraswasta 24 orang, buruh 5 orang, temu karya 8 orang, pegawai swasta 3 orang, petani 1 orang dan pedagang 1 orang," ujarnya.
Selain itu, Kasat juga memaparkan peta wilayah rawan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. Yang mana para pengedar menyasar kalangan pelajar.
"Dari data kami, yang menjadi pusat penyebaran narkotika di Metro itu merata. Tapi paling banyak di wilayah Kecamatan Metro Pusat dengan 14 pengungkapan. Kemudian di Metro Timur 8 pengungkapan, Metro Utara 6 pengungkapan, Metro Barat 4 pengungkapan dan terakhir di Metro Selatan dengan 3 pengungkapan," paparnya.
"Kalau untuk sasaran dari pengendar narkoba untuk menjual dagangannya di Metro ialah dengan masuk memaparkan ke kalangan pelajar. Karena kalangan ini merupakan sasaran utama Pengedar narkoba," sambungnya.
Guna mengantisipasi pertumbuhan penyalahgunaan narkoba di Metro, Satnarkoba Polres setempat telah membangun inovasi dengan membantu kampung bebas dari narkoba.
"Antisipasi yang kami lakukan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Metro adalah dendam inovasi membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara," sebutnya.
Kini IPTU Hendra Abdurahman berharap peran serta Pemkot Metro dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Kota setempat.
"Kami berharap peningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan secara masip. Misalnya dengan cara melakukan penyuluhan terhadap bahaya dan dampak dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mengingat Metro mempunyai program kota bersinar atau bebas dari narkoba," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Metro Desak Pemerintah Kota Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah
Rabu, 04 Desember 2024 -
Terima Laporan OPD Jarang Apel, BPK Periksa OPD se-Kota Metro Jelang Akhir Tahun
Selasa, 03 Desember 2024 -
Rekapitulasi Pilkada Kota Metro 2024 Selesai, Pasangan Mubaraq Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
Banggar DPRD Kota Metro Sebut APBD 2025 Fokus Pada Penanganan Banjir
Senin, 02 Desember 2024