Sejak Digratiskan, Dishub Bandar Lampung Telah Uji KIR 6.246 Kendaraan

Petugas UPT KIR Dishub kota Bandar Lampung, saat melakukan uji KIR, Senin (22/4/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak layanan uji kelayakan atau uji KIR kendaraan digratiskan pada 5 Januari 2024. UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung sendiri telah melakukan uji KIR pada 6.246 kendaraan.
Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, sejak digratis pada Januari hingga Maret sudah mencapai 6.246 kendaraan yang telah di uji KIR.
"Adapun rincian dari 6.246 kendaraan ini yaitu di Januari terdapat 2.209, lalu Februari 1.921 dan Maret 2.116 kendaraan," ungkapnya, Senin (22/4/2024).
Andy juga mengungkapkan, sejak digratiskan kendaraan yang melakukan uji KIR mengalami peningkat dibandingkan sebelumnya.
"Kalau sebelumnya sehari paling banyak 50 sampai 60 kendaraan, tapi kalau sekarang paling banyak bisa sampai 130 kendaraan," ungkapnya.
"Namun jika dihitung rata-rata dalam tiga bulan ini per harinya 80 sampai 90 kendaraan. Sehingga mengalami peningkatan sekitar 40 persenan," sambungnya.
Oleh karena tingkatkan minat masyarakat yang cukup tinggi itu, pihaknya pun melakukan pembatasan kuota.
"Sekarang kita batasi jumlah kedaraan yang melakukan uji KIR 130 kendaraan per hari. Karena jika tidak dibatasi bisa membeludak dan pegawai kita juga kasihan bisa lembur," timpalnya.
Selain itu, ia juga menyebut pihaknya sering menemui kendaraan yang yang tak lolos uji KIR. Namun untuk jumlah ia tidak bisa pastikan berapa jumlahnya.
"Misalnya yang daftar 100 kendaraan, tapi yang lolos 90 kendaraan, maka yang 10 ini tidak lolos. Nah yang tidak lolos ini kita suruh mereka perbaiki dulu baru bisa daftar kembali untuk uji KIR," terangnya.
Seperti halnya, kaca mobil retak, kemudian ban mobil hundul dan juga lainnya. Maka itu tidak bisa dilakukan uji KIR.
"Tidak ada sanksi, kita hanya menyuruh mereka memperbaiki. Tapi tidak menunggu lama mereka pasti memperbaiki dan balik lagi untuk uji KIR," kata Andy.
Ia pun menyebut, banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan raya bisa juga disebabkan kendaraan yang tidak dilakukan pengujian KIR.
"Karena kalau sudah dilakukan uji KIR, maka kendaraan itu akan aman. Paling kecelakaan juga terjadi karena human eror atau karena orang mengemudinya ngantuk jadi bukan disebabkan karena kendaraan," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025