Maju Pilkada Pringsewu, Budiman P Mega Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung

Budiman P Mega. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Budiman P Mega mengajukan surat pengunduran diri sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM), Senin (22/4/2024).
Pengunduran diri dari jabatan tersebut dikarenakan Budiman akan ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.
Kepala BKPSDM kota Bandar Lampung, Herliwati, membenarkan Budiman telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Staf Ahli.
"Iya mengundurkan diri dari jabatannya Staf ahli. Isi suratnya dia ingin fokus untuk mempersiapkan diri untuk menjadi kepala daerah di kabupaten," ungkap Herliwati, saat dikonfirmasi.
Surat pengunduran dirinya kata Herli, pihaknya sudah terima hari ini.
"Sehingga sekarang kita sedang proses SK pemberhentian dari jabatannya," katanya.
Sementara untuk pengunduran diri beliau sebagai PNS itu juga nanti akan pihaknya proses juga.
Karena jelasnya, jika ia ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maka ia juga harus berhenti sebagai PNS.
"Proses pemberhentian sebagai PNS ini kita tunggu pengajuan surat dari pak Budiman lagi," terangnya.
Adapun surat pemberhentian PNS Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung itu diajukan untuk pensiun dini.
"Yaitu surat tentang pengajuan pensiun dini. Artinya lebih cepat usianya dari 58 tahun, nah ini nanti kita proses juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025