• Selasa, 06 Mei 2025

Maju Pilkada Pringsewu, Budiman P Mega Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung

Senin, 22 April 2024 - 18.26 WIB
279

Budiman P Mega. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Budiman P Mega mengajukan surat pengunduran diri sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM), Senin (22/4/2024). 

Pengunduran diri dari jabatan tersebut dikarenakan Budiman akan ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.

Kepala BKPSDM kota Bandar Lampung, Herliwati, membenarkan Budiman telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Staf Ahli.

"Iya mengundurkan diri dari jabatannya Staf ahli. Isi suratnya dia ingin fokus untuk mempersiapkan diri untuk menjadi kepala daerah di kabupaten," ungkap Herliwati, saat dikonfirmasi.

Surat pengunduran dirinya kata Herli, pihaknya sudah terima hari ini.

"Sehingga sekarang kita sedang proses SK pemberhentian dari jabatannya," katanya.

Sementara untuk pengunduran diri beliau sebagai PNS itu juga nanti akan pihaknya proses juga.

Karena jelasnya, jika ia ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maka ia juga harus berhenti sebagai PNS.

"Proses pemberhentian sebagai PNS ini kita tunggu pengajuan surat dari pak Budiman lagi," terangnya.

Adapun surat pemberhentian PNS Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung itu diajukan untuk pensiun dini.

"Yaitu surat tentang pengajuan pensiun dini. Artinya lebih cepat usianya dari 58 tahun, nah ini nanti kita proses juga," tandasnya. (*)