• Selasa, 06 Mei 2025

Kejaksaan Usut Proyek Jembatan BPJN 5,6 Miliar, PPK: PT Sinar Alam Disanksi Bayar Denda 250 Juta

Senin, 22 April 2024 - 08.08 WIB
136

Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro Jajang saat dimintai keterangan terkait jembatan bermasalah. Foto: Riki/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengusut proyek jembatan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung senilai Rp5,6 miliar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, yang sudah dilakukan serah terima pekerjaan padahal pekerjaan belum selesai dikerjakan.

Tim Kejari Lampura akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek jembatan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro Jajang Saptodie mengatakan, pihaknya akan cross check ke lapangan dan mengumpulkan informasi berkaitan dengan proyek jembatan di Sidomulyo itu.

"Kami mengetahui informasi terdapat sejumlah permasalahan dalam pembangunan proyek jembatan itu melalui pemberitaan beberapa media yang viral belakangan ini. Makanya kami akan cross check ke lapangan," kata Guntoro, Jumat (19/4/2024).

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari pimpinan (Kajari) dalam rangka melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

"Mohon bersabar, sambil menunggu arahan pimpinan agar dapat diambil tindakan berupa instrumen penyelidikan lebih lanjut dengan terjun langsung ke sana," jelas Guntoro.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Lampung, Ave Kawulusan mengatakan, anggaran pembangunan jembatan gantung di Sidomulyo senilai Rp5,6 miliar, dan dikerjakan oleh PT Sinar Alam sebagai pemenang tender.

Ave mengatakan, pembangunan jembatan gantung tersebut tetap diselesaikan. PT Sinar Alam tetap bisa menyelesaikan pekerjaan namun di luar tahun anggaran dan dikenakan denda kurang lebih Rp250 juta.

"Rencana kita PHO di 31 Desember 2023 tapi pekerjaan belum selesai. Jadi sesuai dengan dokumen kontrak, diberikan kesempatan dalam artian bekerja di luar tahun anggaran," kata Ave, Jumat (19/4/2024).

Ia menjelaskan, akibat keterlambatan tersebut maka penyedia jasa dikenakan denda sebesar Rp250 juta dan saat ini telah dilakukan pembayaran.

"Per harinya kita berlakukan masa denda. Jadi 50 hari dan itu kita hitung permil dari nilai kontrak di luar pajak. Jadi angkanya itu sekitar Rp250 juta dan sudah dipenuhi juga oleh penyedia jasa," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihak rekanan dapat menyelesaikan pembangunan jembatan gantung tersebut dengan tambahan waktu selama 50 hari kalender kerja yang telah diberikan.

"Alhamdulillah 50 hari kalender yang kita berikan itu bisa menyelesaikan. Sebetulnya untuk struktur utama jembatan sendiri sudah selesai sebelum bangunan pelengkap yang lain. Tapi kita tidak bisa lihat dari situ, tapi kita lihat dari keseluruhan kontrak," jelasnya.

"Memang rencana PHO itu di 31 Desember 2023, artinya 31 Desember kita belum melaksanakan PHO dan berita acara PHO baru terbit pada tanggal 19 Februari 2024. Itu juga berdasarkan kunjungan dari tim," sambungnya.

Untuk material kayu yang masih berserakan di sekitar jembatan, pihaknya sudah meminta kepada penyedia jasa atau pihak rekanan untuk dapat dibersihkan agar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

"Untuk kayu yang masih ada dilapangan itu sudah kita minta ke penyedia jasa untuk dibersihkan. Tapi  ada informasi bahwa ingin dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun di lapangan sudah kita terjunkan juga tenaga kerja untuk membersihkan dan kita pinggir kan dari lokasi jembatan gantung," paparnya.

Sedangkan untuk lubang yang ada di jembatan akibat adanya gerusan tanah, pihak penyedia jasa masih memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan hingga tahun 2025 mendatang.

"Yang gerowong itu bekas gerusan tanah dan itu akan kita perbaiki. Kita masih ada masa pemeliharaan dalam waktu 1 tahun, artinya sampai 18 Februari 2025 penyedia jasa masih mempunyai kewajiban untuk memelihara jembatan itu," imbuhnya.

Ave menerangkan, untuk bronjong sejak awal didesain memang tidak ada. Pondasi dari struktur jembatan gantung juga dinilai jauh dari muka air banjir. Artinya lebih jauh lagi dari muka air normal.

"Kita juga sudah carikan data sekunder, kita wawancara warga sekitar kalau banjir sampai mana sebagai dasar perubahan desain. Tapi tidak sampai mengganggu struktur pondasi jembatan gantung sehingga di awal tidak ada desain untuk bronjong," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kegunaan bronjong sendiri ialah untuk memproteksi pondasi. Sedangkan pondasi pada jembatan gantung tersebut jauh dari muka sehingga dinilai aman meskipun tidak dipasang bronjong.

"Kalau dipasang bronjong malah pemborosan biaya dan tanpa bronjong insyaallah aman. Untuk lampu memang dari awal juga sudah tidak ada. Memang betul desain awal harus ada lampu ternyata karena ketersediaan anggaran tidak mencukupi sehingga tidak ada lampu," imbuhnya.

Kasatker BPJN Wilayah II Lampung, Toto Suharto menambahkan, salah satu alasan yang membuat pembangunan jembatan gantung molor karena lokasi pembangunan berada di remote area.

"Daerah tersebut kita bilang remot area atau jauh dari kampung. Untuk membawa material sampai ke lokasi saja butuh usaha yang lebih besar. Tidak seperti kita membuat drainase di pinggir jalan," jelas Toto.

Ia menjelaskan, awalnya pembangunan jembatan gantung tersebut memakan waktu 8 bulan. Namun, karena pada saat itu dana belum siap maka tertunda 2 bulan sehingga pekerjaan hanya berjalan 6 bulan.

"Dengan kondisi waktu yang sudah dipotong dan kondisi alam di lapangan memang tahun lalu hujan terus dan teman-teman di lapangan tidak bisa membawa material seperti kita bekerja di pinggir jalan maka pekerjaan jadi molor," ujarnya.

"Jadi harus beberapa kali angkut dengan kendaraan kecil. Walaupun lambat tapi pekerjaan itu bisa kita selesaikan dan pekerjaan itu kita sistem dengan denda keterlambatan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan jembatan gantung senilai Rp5,6 miliar milik BPJN Lampung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, menuai polemik. Proyek belum selesai dikerjakan, namun sudah dilakukan serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO).

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, proyek tersebut telah dilakukan serah terima pekerjaan atau PHO pada 20 Desember 2023 lalu. Padahal, pekerjaan pembuatan talud penahan tanah (TPT) dan rabat beton belum selesai dikerjakan.

Pantauan di lokasi proyek, pekerjaan rabat beton belum selesai sepenuhnya. Di lokasi masih ditemukan sisa material pekerjaan. Lalu, diduga penggunaan material besi dinding pembatas jembatan tidak sesuai kualitas yang ditetapkan.

Selanjutnya, belum ada pemasangan delineator sebagai rambu lalu lintas di badan jalan. Parahnya, pada pondasi jembatan telah terjadi kerusakan karena tergerus air hujan.

"Bagaimana jembatan mau kuat, timbunan TPT dilakukan semaunya sehingga mudah longsor. Pada drainase juga sudah mulai terjadi longsor. Saat pengerjaan pondasi dilakukan secara manual tanpa memakai ready mix, padahal bentang jembatan itu mencapai 60 meter khawatirnya tidak kuat," kata Wawan, warga setempat saat ditemui di lokasi, Kamis (18/4/2024).

Warga lainnya, Alwansyah mengeluhkan kondisi tanjakan jalan yang sangat curam dan tidak dilakukan penanganan teknis secara baik sehingga membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

"Kalau musim hujan tanjakan dan turunan yang menghubungkan jembatan itu sangat curam. Rabat betonnya sangat licin dan sulit dilewati karena kalau rem gak baik maka bisa langsung masuk jurang," kata Alwansyah.

Sementara itu, pengawas lapangan proyek itu, Dedi Eko Wibowo saat dihubungi membenarkan PHO pekerjaan telah dilakukan pada 20 Desember 2023 lalu.

Dedi pun tidak membantah jika pengerjaan proyek belum sepenuhnya selesai. "Ada beberapa pekerjaan memang belum rampung. Namun rekanan telah meminta tambahan waktu (addendum) selama 50 hari kerja namun disetujui atau tidak saya tak paham," kata Dedi, Kamis (18/4/2024).

Ditanya adanya pekerjaan rabat beton dan TPT yang diduga belum selesai dikerjakan, Dedi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada di dalam RAB dan gambar rencana kerja.

"Bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari Rp7 miliar lebih menjadi Rp 5,6 miliar," jelasnya.

Dedi mengungkapkan, untuk menghindari terjadi kelongsoran, akan dipasang atau ditancapkan bambu untuk menahan tanah.

“Bronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau rabat beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo saja yang dikerjakan.Ke arah Dusun Halampam sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu tenaga surya juga tidak ada. Itu dulu pas perencanaannya karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” ujarnya. (*)

Editor :