• Sabtu, 27 Juli 2024

BPN Optimalkan Program Penataan Aset Daerah di Lampung Barat

Senin, 22 April 2024 - 12.25 WIB
149

Jajaran Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat, saat menghadiri acara gerakan sinergi reforma agraria tahun 2024 di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat, Senin (22/4/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat menargetkan penataan aset pemerintah daerah setempat melalui program kegiatan redistribusi tanah atau legalisasi aset, PTSL, sertipikasi BMN dan wakaf.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama melalui kepala bagian tata usaha Aryana Wisastra, saat menghadiri acara gerakan sinergi reforma agraria tahun 2024 di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat, Senin (22/4/2024).

Program tersebut memiliki peran penting dalam upaya pemerataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkkan ekonomi berkeadilan.

Dalam rangka mengikuti perkembangan dan kebutuhan pembangunan nasional telah di tetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma A

agraria sebagai pengganti peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

"Tahun ini kantor Pertanahan Lampung Barat mendapat amanat melaksanakan reforma agraria yakni kegiatan penataan aset antara lain melalui kegiatan redistribusi tanah atau legalisasi aset, PTSL, sertipikasi BMN dan wakaf," kata Oki, saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

"Program sertipikasi atau legalisasi aset yang telah dan akan dilaksanakan tidak semata-mata menghasilkan produk berupa sertipikat sebagai jaminan kepastian hukum, namun juga harus bisa sebagai sumber kesejahteraan pemilik tanah melalui penataan akses," sambungnya.

Dirinya berharap ada sinergi bersama untuk mengoptimalkan peran serta dari pihak yang terkait di dalam pelaksanaan kegiatan reforma agraria. Gerakan sinergi reforma agraria ini memiliki beberapa tujuan.

"Diantaranya untuk mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses, menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan penataan akses, mendorong potensi usaha dan meningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan," terangnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Prekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring menambahkan, gerakan sinergi reforma agraria diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema 'bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan masyarakat'.

Wasis berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melakukan penyelenggaraan reforma agraria serta dapat menciptakan kesepahaman.

"Gerakan sinergi ini diharapkan dapat menyatukan persefsi dalam penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat, serta kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria dalam penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten," sambungnya.

Ia jugamenyampaikan apresiasi terhadap kantor BPN Lampung Barat yang ia nilai sudah bersemangat dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan aset milik negara sekaligus mengembangkan aspek agraria di Kabupaten Lampung Barat. 

"Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendukung penuh kegiatan gerakan reforma agraria ini," pungkasnya. (*)