Abu Hasan Daftar Bakal Cawagub Lampung di PDI-P, Ingin Pecahkan Mitos Menang Tanpa Bohir SGC
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Ketua Partai Prima Lampung, Abu Hasan mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung di kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jalan P. Emir Moh. Noer, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (22/4/2024).
Abu Hasan mengatakan, alasan mendaftar melalui partai berlambang banteng moncong putih itu karena menganggap PDI Perjuangan adalah partai yang konsisten memperjuangkan rakyat kecil.
"Saya harap sampai saat ini PDI PPerjuangan masih tetap konsisten. Kita tunggu saja hingga akhir penetapan, semoga masih sama PDI Perjuangan tetap berpihak kepada rakyat," Abu Hasan, saat diwawancara usai pengambilan formulir pendaftaran.
Selain itu, alasan dirinya mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Lampung karena ingin memecahkan mitos menang tanpa dukungan Bohir dalam Pilkada di Lampung.
Dimana menurutnya, selama sepuluh tahun terakhir Pilkada di Lampung yang menang selalu didukung oleh PT. Sugar Group Company (SGC).
"Saya siap melawan mitos sepuluh tahun terakhir. Bahwa calon tidak akan jadi bila tidak dibantu pengusaha yang kasih modal. Mitos itu merusak pikiran kita," kata Abu Hasan.
Dia mengatakan, mitos dukungan tersebut menghalangi tokoh-tokoh potensial yang ingin memajukan Lampung.
"Seperti ini membuat tokoh-tokoh potensial tidak bisa untuk maju kan," ujarnya.
Ia juga mengaku, tidak akan menerima bila dia ditawari untuk dimodali dengan salah satu perusahaan besar di Lampung. "Kita komitmen dan tidak akan menerima," ujarnya.
Abu Hasan juga menyampaikan bahwa dia berani melawan calon-calon yang didukung atau dimodali oleh pengusaha kaya raya tersebut.
"Kita siap melawan, melawan calon-calon yang didukung SGC," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Komunitas di Bandar Lampung Resmi Dukung Ardjuno di Pilgub 2024
Selasa, 24 September 2024 -
Empat Komunitas di Bandar Lampung Resmi Dukung Ardjuno di Pilgub 2024
Selasa, 24 September 2024 -
Pemprov Tertibkan Aset di Sabah Balau, Pj Gubernur Tegaskan Bukan Hak Masyarakat
Selasa, 24 September 2024 -
BPN: 500 Ribu Bidang Tanah di Lampung Belum Bersertifikat
Selasa, 24 September 2024