• Sabtu, 27 Juli 2024

Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah

Jumat, 19 April 2024 - 21.52 WIB
219

Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro Jajang saat dimintai keterangan terkait jembatan bermasalah. Jumat, (19/4/2024). Foto: Riki/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proyek Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning menuai sejumlah permasalahan diantaranya telah dilakukan serah terima pekerjaan (PHO) namun belum selesai.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura akan memberikan perhatian khusus terkait hal itu dengan peninjauan langsung ke lokasi jembatan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro Jajang Saptodie mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check ke lapangan dan mengumpulkan informasi berkaitan jembatan Sidomulyo.

"Kami mengetahui informasi terdapat sejumlah permasalahan dalam pembangunan jembatan melalui pemberitaan beberapa media yang viral belakang ini," kata Guntoro saat diwawancarai, Jum'at (19/04/2024).

Kasi Intel juga menambahkan, saat ini sedang menunggu arahan pimpinan (Kejari) dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

"Mohon bersabar sambil menunggu arahan pimpinan, agar dapat diambil tindakan berupa instrumen penyelidikan lebih lanjut dengan terjun langsung kesana," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala Dusun disana yang sempat dipenjarakan oleh pihak rekanan.

"Kadus itu dituduh mencuri alat kerja milik pemborong padahal material juga mereka mengutang pada warga setempat karena menahan alat kerja di lokasi berupa genset agar dilakukan pembayaran hutang material malah ditangkap namun saat ini kadus telah berdamai dan dikembalikan pada pihak keluarga" kesaksian seorang warga yang minta namanya dirahasiakan. (*)

Editor :