Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proyek pembangunan jembatan gantung senilai Rp5,6 miliar milik Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, menuai polemik. Proyek belum selesai dikerjakan, namun sudah dilakukan serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO).
Informasi dihimpun Kupas Tuntas, proyek tersebut telah dilakukan serah terima pekerjaan atau PHO pada 20 Desember 2023 lalu. Padahal, pekerjaan pembuatan talud penahan tanah (TPT) dan rabat beton belum selesai dikerjakan.
Pantauan di lokasi proyek, pekerjaan rabat beton belum selesai sepenuhnya. Di lokasi masih ditemukan sisa material pekerjaan. Lalu, diduga penggunaan material besi dinding pembatas jembatan tidak sesuai kualitas yang ditetapkan.
Selanjutnya, belum ada pemasangan delineator sebagai rambu lalu lintas di badan jalan. Parahnya, pada pondasi jembatan telah terjadi kerusakan karena tergerus air hujan.
"Bagaimana jembatan mau kuat, timbunan TPT dilakukan semaunya sehingga mudah longsor. Pada drainase juga sudah mulai terjadi longsor. Saat pengerjaan pondasi dilakukan secara manual tanpa memakai ready mix, padahal bentang jembatan itu mencapai 60 meter khawatirnya tidak kuat," kata Wawan, warga setempat saat ditemui di lokasi, Kamis (18/4/2024).
Warga lainnya, Alwansyah mengeluhkan kondisi tanjakan jalan yang sangat curam dan tidak dilakukan penanganan teknis secara baik sehingga membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
"Kalau musim hujan tanjakan dan turunan yang menghubungkan jembatan itu sangat curam. Rabat betonnya sangat licin dan sulit dilewati karena kalau rem gak baik maka bisa langsung masuk jurang," kata Alwansyah.
Sementara itu, pengawas lapangan proyek itu, Dedi Eko Wibowo saat dihubungi membenarkan PHO pekerjaan telah dilakukan pada 20 Desember 2023 lalu.
Dedi pun tidak membantah jika pengerjaan proyek belum sepenuhnya selesai. "Ada beberapa pekerjaan memang belum rampung. Namun rekanan telah meminta tambahan waktu (addendum) selama 50 hari kerja namun disetujui atau tidak saya tak paham," kata Dedi, Kamis (18/4/2024).
Ditanya adanya pekerjaan rabat beton dan TPT yang diduga belum selesai dikerjakan, Dedi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada di dalam RAB dan gambar rencana kerja.
"Bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari Rp7 miliar lebih menjadi Rp 5,6 miliar," jelasnya.
Dedi mengungkapkan, untuk menghindari terjadi kelongsoran, akan dipasang atau ditancapkan bambu untuk menahan tanah.
“Bronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau rabat beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo saja yang dikerjakan.Ke arah Dusun Halampam sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu tenaga surya juga tidak ada. Itu dulu pas perencanaannya karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 19 April 2024, dengan judul "Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN 5,6 Miliar Sudah Serah Terima"
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024