Sekda Minta DLH Pasang Banner Peringatan dan OTT Pembuang Sampah di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah
Kota (Pemkot) Metro meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat segera
memasang banner imbauan dan peringatan ke sejumlah titik lokasi rawan
pembuangan sampah sembarangan.
Selain itu, DLH diminta
segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) untuk
mengaktifkan kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku buang sampah
sembarangan di Metro.
Hal tersebut disampaikan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, tumpukan
sampah yang muncul di sejumlah titik menjadi keluhan yang kerap diutarakan
masyarakat.
"Hal yang dikeluhkan
oleh masyarakat di Kota Metro ini adalah banyak sampah-sampah yang dibuang
tidak pada tempatnya, tidak di kontainer," kata dia saat dikonfirmasi
Kupastuntas.co, Kamis (18/4/2024).
Bangkit menyebut,
berdasarkan hasil pengamatan dan survei lapangan, sampah yang ditemukan diduga
dibuang oleh masyarakat tidak bertanggungjawab di wilayah perbatasan hingga
kawasan padat penduduk.
"Setelah dipelajari ini
biasanya sampah itu dibuang di wilayah perbatasan, seperti di wilayah Punggur
Metro itu di seputaran perbatasan yang berada di sebelah kanan Jalan Pattimura.
Lalu ada di Cengkehan itu juga ada, kemudian di Mulyosari dan di arah
Batanghari," ungkapnya.
Guna meminimalisir
kemunculan tumpukan sampah liar di Metro, Pemkot meminta DLH segera bergerak
memasang banner imbauan dengan narasi yang menohok.
"Nah dari situlah kita
mengimbau untuk memasang banner, banner yang tidak biasa dengan tulisan, tapi
banner yang bisa menyadarkan mereka untuk tidak membuang sampah di sini,"
terangnya.
"Misalnya memasang
banner seperti yang sudah dilakukan di jalan-jalan nasional seperti di arah
Lampung Barat ke Bengkulu, dan beberapa tempat. Contohnya dengan banner yang
berbunyi, saya akan mati kalau saya membuang sampah di sini," imbuhnya.
Menurutnya, banner dengan
narasi yang menusuk hati tersebut dinilai mampu menggugah kesadaran masyarakat
untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Itu yang akan
memberikan pelajaran kepada masyarakat dan itu akan disadari bahwa tidak boleh
membuang sampah disini," paparnya.
"Itu yang kita minta
segera dicetak dan dipasang melalui Dinas LH. Itu pernah dilakukan dan itu
bersih, kalau dengan kata-kata biasa mereka masih melakukan buang sampah tidak
pada tempatnya," sambungnya.
Selain itu, Sekda juga
meminta DLH dan Pol-PP segera kembali melakukan kegiatan OTT terhadap pelaku
buang sampah sembarangan serta memberikan sanksi tindak pidana ringan
(Tipiring).
"Untuk OTT nanti tetap
akan dilakukan dengan LH dan Pol- PP. SatPol-PP sudah menyiapkan sarana dan
prasarananya. Nantinya akan ada sidang tipiring, itu yang akan dilakukan,"
ucapnya.
Tak hanya soal sampah,
Bangkit Haryo Utomo juga berpesan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun
honorer di lingkungan Pemkot Metro agar dapat menjaga kerahasian kantornya.
"Terimakasih juga
kepada mereka tentang kinerja-kinerja semua ini, tentang hal-hal yang saya
sampaikan bahwa ada sesuatu yang bisa dibicarakan dengan orang lain maka
silakan dibicarakan, tapi kalau tidak perlu disampaikan ke orang lain jangan
dibicarakan," bebernya.
"Lindungilah dinas itu
dengan sumber daya yang ada di situ, Jangan semua diceritakan tapi ada hal-hal
tertentu yang harus dijaga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025 -
Rakor Evaluasi Pengawasan, Pemerintah Kota Metro Tekankan Pentingnya Integritas Pemilu 2024
Senin, 03 Februari 2025 -
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025