Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemkab-lampura-tak-kunjung-bayar-add-perangkat-des_20240418183221.jpg)
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 hingga bulan April tidak juga
dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampura hingga sejumlah Kepala Desa
meradang.
Alokasi Dana Desa (ADD) yang
bersumber dari APBD yang digunakan untuk pembiayaan Penghasilan Tetap (Siltap)
Kepala Desa dan perangkat nya beserta tunjangan tersebut belum juga disalurkan,
sedangkan Pemkab Lampura telah berjanji sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati
dan Wakil Bupati akan dibayar.
"Sebelumnya sudah ada
pertemuan dari perwakilan kami para kepala desa dengan pemkab melalui asisten 1
Setdakab bahwa masuk cuti atau pergantian Bupati ke Pj langsung akan diproses
tapi hingga saat ini tidak ada kabar," jelas Rudi Kepala Desa Gedung
Makrifat Hulu Sungkai. Kamis (18/4/24).
Disebutkan pula terdapat
persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun terakhir tidak pernah diterima
pihak desa.
"Persoalan ini sangat
menyulitkan kami tentunya, melalui ADD gaji atau insentif kami ikut tersendat
sedangkan kebutuhan keluarga terus berjalan, selain itu DBH sejak tahun 2022
hingga 2024 tidak juga dibayarkan," imbuh Rudi.
Ketua Asosiasi Pemerintah
Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, Hendri Kanopi menegaskan bahwa apabila
permasalahan tersebut tidak segera disikapi oleh Pemkab maka akan berpotensi
terjadinya penurunan massa dari Kades dan perangkat desa ke jalan untuk memprotes permasalahan ini.
"Ini kembali lagi pada
pemenuhan kebutuhan hidup para kepala desa dan perangkatnya, terlebih lagi
menjelang pendaftaran anak sekolah maka wajar kami mempertanyakan hak kami,"
jelas Hendri, Kamis (18/04/2024).
Hendri Kanopi menerangkan
pihaknya telah mengajukan surat Audiensi kepada Pj Bupati Lampura untuk
membahas persoalan itu.
"Minggu ini kami
pengurus DPC APDESI dan DPK kecamatan akan melakukan rapat koordinasi untuk
menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh untuk menuntut hak kami,"
pungkas Hendri. (*)
Berita Lainnya
-
WALHI Soal Polemik Pabrik Kayu di Lampura: Jika Tidak Ada Itikad Baik Pabrik Bisa Ditutup
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polemik Pabrik Kayu di Lampura, DLH Janji Tinjau Lokasi Senin 29 Juli 2024
Jumat, 26 Juli 2024 -
Soal Tuntutan Penutupan Sawmill di Lampura, Plt Kadis PMPTSP: Izin Usaha Dapat Ditinjau Ulang Apabila Menyalahi
Jumat, 26 Juli 2024 -
Warga Tanjung Sari Lampura Tuntut Penutupan Pabrik Kayu, Pemilik Klaim Izin Lengkap
Rabu, 24 Juli 2024