Melalui Dana Desa, Desa Pengaringan Lampura Jadi Sentra Peternakan Rakyat
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/melalui-dana-desa-desa-pengaringan-lampura-kembang_20240418173249.jpg)
Sapi jenis Limosin yang dipelihara oleh Warga Setempat. Kamis, (18/4/2024). Foto: Riki/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Desa membangun ekonomi masyarakat bukan hanya menjadi slogan pembangunan pemerintah bila dimanfaatkan dengan maksimal, karena prioritas utama dana desa meliputi penanggulangan kemiskinan serta pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif.
Demikian halnya dengan salah satu Desa Pengaringan di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara yang menganggarkan dana ketahanan pangan sebesar Rp144 juta melalui dana desa 2024 untuk pemberdayaan ternak sapi.
"Kami berharap, desa kami dapat menjadi sentra peternakan khususnya hewan sapi dan kambing dengan pemberdayaan masyarakat. Tahun ini, 12 ekor sapi dibagikan kepada masyarakat untuk dikembangbiakan dengan sistem perguliran," kata Sarkazi Kepala desa setempat, Kamis (18/04/2024).
Sarkazi menjelaskan, pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan menjadi fokus utama pembangunan Desa Pengaringan yang bergerak dibidang peternakan, pembibitan, agro wisata dan toko pupuk milik desa.
"Program ini bukan pertama kali untuk mewujudkan desa sentra ternak, karena tahun lalu (2023) telah dikembangbiakan 133 ekor kambing oleh masyarakat, selain itu pada hari ini juga dibagikan BLT DD selama 3 bulan untuk 50 KPM bagi masyarakat yang terdampak langsung akan kemiskinan ekstrim," tutupnya.
Camat Abung Barat, Firmansyah mengatakan, pemanfaatan dana desa lebih menitikberatkan pada peningkatan ekonomi langsung.
"Ini sangat baik untuk didukung seluruh pihak, karena kemandirian desa dibidang perekonomian menjadi pilihan tepat dalam program ketahanan pangan sehingga desa ini menjadi pusat peternakan dan percontohan bagi desa - desa lainnnya," kata Firmansyah.
Penyerahan bantuan ternak sapi tersebut, dilakukan secara simbolis dengan dihadiri oleh Camat Abung Barat, Firmansyah dan perangkat kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, pendamping desa dan tokoh masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
WALHI Soal Polemik Pabrik Kayu di Lampura: Jika Tidak Ada Itikad Baik Pabrik Bisa Ditutup
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polemik Pabrik Kayu di Lampura, DLH Janji Tinjau Lokasi Senin 29 Juli 2024
Jumat, 26 Juli 2024 -
Soal Tuntutan Penutupan Sawmill di Lampura, Plt Kadis PMPTSP: Izin Usaha Dapat Ditinjau Ulang Apabila Menyalahi
Jumat, 26 Juli 2024 -
Warga Tanjung Sari Lampura Tuntut Penutupan Pabrik Kayu, Pemilik Klaim Izin Lengkap
Rabu, 24 Juli 2024