Kasus Banjir di Olok Gading, Eva Minta Pengelola Perumahan Citra Garden Tanggung Jawab

Walikota Eva Dwiana gelar pertemuan dengan pengelola Perumahan Citra Garden dan warga membahas penyebab banjir yang menggenangi pemukiman di Kelurahan Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memanggil pengelola Perumahan Citra Garden atas jebolnya tanggul dan alih fungsi sungai jadi gorong-gorong hingga mengakibatkan banjir menggenangi pemukiman warga di Kelurahan Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, pada Jumat (12/4/2024) lalu.
"Pengelola Perumahan Citra Garden harus bertanggung jawab agar warga tidak terdampak banjir lagi," kata Eva Dwiana saat gelar pertemuan dengan pengembang Perumahan Citra Garden dan warga di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung, Selasa (16/4/2024).
Menurut Eva, pengelola Perumahan Citra Garden seharusnya cepat melaporkan kepada pamong setempat seperti camat, lurah atau RT saat melihat debit air embung naik. “Jangan sudah banjir, semua baru panik,” ujar Eva.
Eva mengungkapkan, pengelola Perumahan Citra Garden telah melakukan alih fungsi sungai di wilayah setempat menjadi gorong-gorong yang dangkal.
"Itu ada sungai kita yang lebarnya 2 meteran ditutup (Pengembang Citra Garden). Mereka buat gorong-gorong besar cuma kedalamannya agak pendek dan banyak sampah. Kemarin kita angkut ada tiga truk," imbuhnya.
Eva menilai, penanganan banjir yang dilakukan oleh pengembang Perumahan Citra Garden lambat, sehingga air hujan yang bermuara di wilayah Citra Garden berimbas pada pemukiman warga di bawahnya.
Eva minta pihak pengembang untuk bisa mencegah terjadinya banjir susulan diantaranya dengan tidak semaunya membuka pintu air di embung yang ada di Perumahan Citra Garden. Karena dampaknya bisa menimbulkan banjir terhadap pemukiman warga yang ada di bawahnya.
"Harus koordinasi dulu dengan Pemkot. Kalau bisa pintu airnya harus ada tempat pembuangan. Jangan mengalirkan air ke arah gorong-gorong yang ada di masyarakat," tegas Eva.
Sementara itu, General Manager Citra Garden, Rudi mengatakan sesuai permintaan Walikota, ia akan memperbaiki gorong-gorong yang awalnya kecil akan diperbesar termasuk sungai.
“Kami akan mengeruk sedimentasi sampah di gorong-gorong Citra Garden. Dan melakukan pembersihan tumpukan sampah yang menutup saluran air," jelas Rudi
“Kami telah melakukan pembersihan, namun memang belum selesai karena bertahap. Karena sebenarnya kita juga punya petugas kebersihan," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 17 April 2024, dengan judul "Kasus Banjir di Kelurahan Olok Gading, Eva Minta Pengelola Perumahan Citra Garden Tanggung Jawab"
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025