Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari

Dua tersangka saat tiba di Kejari Lampung Utara. Rabu, (17/4/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Reskrim Polres Lampura menyerahkan tersangka kasus korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, tahun anggaran 2022 beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, karena dinyatakan telah lengkap.
Berdasarkan Hasil Penghitungan Keuangan Negara (PKKN), Inspektorat nilai kerugian negara sebesar Rp260.725.900 dengan pelaku tindak pidana korupsi adalah Felix Sulandana selaku lurah dan tenaga sukarela kelurahan berinisial Y.
Kasat Reskrim Lampura, Stef Boyoh mengatakan, pemeriksaan tahap 2 telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Sehingga kasus tersebut dilimpahkan.
"Dengan pelimpahan tahap II ini, maka telah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan agar menjalani proses hukum selanjutnya," kata Boyoh, Rabu (17/04/2024).
Adapun atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU RI No.20 tahun 2021.
"Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Rabu (31/5/2023) Unit Tipikor Satreskrim Lampung Utara telah menetapkan kasus tersebut dalam tingkat penyidikan.
Pada (05/06/2023), dilakukan penggeledahan di kantor kelurahan Kota Alam dengan disitanya beberapa dokumen penting dan ditemukan pula seperangkat alat hisab sabu dari salah satu lokasi penggeledahan dan kasus tersebut terus berlanjut hingga saat ini dinyatakan telah lengkap. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025