• Jumat, 27 Desember 2024

BPTD Lampung Usul Penambahan Enam Trayek Baru Angkutan Darat Perintis, Ini Lokasinya

Rabu, 17 April 2024 - 13.12 WIB
117

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Lampung, tengah mengusulkan penambahan enam trayek angkutan darat perintis guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo, mengatakan jika usulan enam trayek tersebut disetujui maka akan ada 13 trayek angkutan darat yang beroperasi di Provinsi Lampung.

"Saat ini sudah ada tujuh trayek angkutan darat perintis yang beroperasi dan kemarin diajukan lagi enam trayek. Jika di acc maka nanti totalnya ada 13 trayek," ujar Bambang saat dimintai keterangan, Rabu (17/4/2024).

Ia memaparkan jika ke enam trayek yang diusulkan tersebut meliputi Rajabasa - Brigif IV Marinir BS sepanjang 50 kilometer, Pringsewu - Adiluwih - Tegineneng - Metro sepanjang 58 kilometer.

Kemudian Pasar Adi Rejo - Jabung - Simpang Pugung - Tanjung Kari - Sekampung – Batanghari - Metro sepanjang 91 kilometer, kemudian Pringsewu - Ambarawa - Pardasuka - Kedondong sepanjang 30 kilometer.

"Dilanjutkan dengan trayek dari Pringsewu - Badung Baru - Adiluwih - Tegineneng sepanjang 51 kilometer dan trayek dari Liwa - Way Batu sepanjang 51 kilometer," paparnya.

Pada kesempatan tersebut Bambang berharap dengan ditambah nya trayek baru tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas antar wilayah.

"Ini semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung," jelasnya.

 Seperti diketahui pada tahun 2024 ini sudah ada tujuh trayek angkutan darat perintis yang beroperasi di Lampung dengan jumlah subsidi yang diberikan berjumlah berjumlah Rp4,53 miliar.

Ketujuh trayek tersebut meliputi Pringsewu - Sendang Agung sepanjang 27 kilometer,  Rajabasa - Jabung sepanjang 85 kilometer,  Daya Murni - Sp Propau sepanjang 42 kilometer.

Kemudian Liwa - Kebon Tebu sepanjang 91 kilometer dan terakhir Pasar Panaragan Jaya - Nagara Batin sepanjang 52 kilometer.

Angkutan darat perintis merupakan program dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Layanan tersebut disinyalir sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia. (*)