Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 300 SIP Tenaga Kesehatan

Kepala Dinas PMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PMPTSP) mencatat sebanyak 300 surat izin praktek (SIP) tenaga kesehatan telah
diterbitkan.
Jumlah penerbitan SIP tenaga kesehatan tersebut sejak dibuka
melalui online pada awal Maret 2024 hingga saat ini.
Kepala Dinas PMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad
Temenggung menyampaikan, guna memaksimalkan pelayanan pihaknya telah
meluncurkan aplikasi Sai Betik. Yang mana dari awal penggunaannya sejak 2019
hingga saat ini aplikasi itu mengalami perkembangan.
"Hingga akhirnya penggunaan tandatangan elektronik
sehingga kita melakukan berbagai pengembangan pada aplikasi yang kita miliki
itu. Termasuk box arsip elektronik," ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Dimana box arsip elektronik ini jelasnya, bisa diakses oleh
dinas teknis yang memang membawahi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.
Seperti klinik, Apotek dan lain sebagainya yang
kewenangannya dibawah dinas Kesehatan yang mengawasinya diberikan akses.
Sehingga izin yang dibutuhkan melalui online itu bisa diakses atau diterbitkan.
"Untuk tenaga kesehatan kita memberikan layanan
terbaik. Yaitu sekarang mulai awal Maret 2024 untuk memberikan perizinan tenaga
medis dan tenaga kesehatan secara full online melalui aplikasi Sai Betik,"
ungkapnya.
Muhtadi menuturkan, pelayanan SIP melalui online ini
bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya tenaga kesehatan. Sehingga
tidak perlu datang ke PTSP.
"Sejak awal Maret kemarin hingga sekarang sudah ada
kurang lebib 300 SIP tenaga kesehatan yang telah diterbitkan," ungkap
Muhtadi.
Ia menambahkan, masing-masing pengguna layanan untuk
memperoleh SIP baik itu dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker
dan lainnya mereka mengupload sendiri.
"Mereka membuat akun dengan emailnya untuk melakukan
pendaftaran terkait izin peraktek mereka," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Singkong Semakin Terpuruk, PPUKI Tanyakan Kinerja Pansus DPRD Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dedikasi PLN bagi Pelanggan, Sukses Kawal Panen Raya di Lampung Tengah Jelang Hari Pelanggan Nasional
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Petani di Provinsi Lampung Menjerit Harga Singkong Anjlok
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Stafsus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025