Ditinggal Mudik, Emas 52 Gram Raib Digasak Maling di Bandar Lampung

Rumah seorang penjahit di Jalan Gunung Agung, Kupang Kota, Teluk Betung Utara yang dibobol maling saat ditinggal mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sungguh malang, rumah seorang penjahit di Jalan Gunung Agung, Kupang Kota, Teluk Betung Utara dibobol maling saat ditinggal mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
Atas kejadian itu, maling berhasil menggasak perhiasan emas berbagai jenis seberat 52 gram.
Warga sekitar, Adi mengatakan kejadian itu diketahui pemilik rumah usai kembali ke Lampung dari Pulau Jawa pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kembali, pemilik rumah kaget melihat isi rumah sudah berantakan dan langsung mengecek kamar dan melihat lemari sudah rusak.
"Kaget ada rame-rame, ternyata kemalingan saat mereka mudik kemarin, perhiasan 52 gram hilang," ujarnya.
Adi menjelaskan pemilik rumah mengaku kehilangan perhiasan emas berbagai jenis dengan total 52 gram.
"Dicek perhiasan emas 52 gram hilang, anehnya uang satu juta gak diambil pelaku," Ucapnya.
Dirinya mengatakan saat kejadian, pemilik rumah itu sedang mudik ke Magelang selama 1 minggu dan rumah dikunci rapat.
"Pas dilihat gada pintu rusak, maupun atap di jebol, bingung juga lewat mana malingnya," Imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik rumah masih enggan berkomentar. "Belum bisa berkomentar, yang punya emas nya masih nangis, gak enak juga mau di wawancara," kata salah satu keluarga pemilik rumah.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan masih mendalami kejadian tersebut.
"Masih kita dalami," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025