Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Bakal Dapat Pin Emas 10 Gram
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Kabupaten
Lampung Barat (Lambar) periode 2024-2029 bakal mendapatkan Pin emas 24 karat
seberat 10 gram senilai Rp15 juta per orang.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lambar, Pirwan
menjelaskan pengadaan Pin emas untuk anggota DPRD Lambar yang baru periode
2024-2029 sudah dianggarkan senilai Rp525 juta melalui belanja pakaian dinas
dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Lambar tahun anggaran 2024.
“Anggaran Rp525 juta itu digunakan untuk pengadaan Pin bagi
anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 senilai Rp15 juta per anggota dewan.
Rencananya Pin dari emas 24 karat seberat 10 gram termasuk pajaknya,” kata
Pirwan, Selasa (16/4/2024).
Selain itu, lanjut Pirwan, anggota DPRD Lambar periode
2024-2029 akan mendapatkan pakaian sipil lepas (PSL) dengan total anggaran
senilai Rp175 juta atau senilai Rp5 juta per anggota dewan untuk satu stelnya.
BACA JUGA: Fantastis!
Anggaran Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Lampung Barat 888 Juta
Pirwan menerangkan, untuk anggota dewan periode 2019-2024
masih akan tetap mendapatkan pakaian dinas pada tahun 2024 ini yakni pakaian
sipil resmi (PSR) dengan anggaran total senilai Rp87.500.000 atau senilai Rp2,5
juta per anggota dewan.
Selanjutnya, belanja pakaian sipil harian (PSH) dan atribut
untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp70.000.000 atau senilai Rp2
juta per anggota dewan. Serta belanja pakaian dinas harian (PDH) dan atribut
untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp30.575.000 atau senilai
Rp873.572 per anggota dewan.
“Semua pengadaan itu belum digelar tender. Untuk pengadaan
pakaian dinas anggota dewan 2019-2024 juga belum ada tender. Saya juga belum
tahu jadwalnya, nanti koordinasi dulu dengan bagian umum,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lambar
mengalokasikan anggaran sebesar Rp888 juta untuk pengadaan pakaian dinas bagi
35 anggota dewan di tahun 2024.
Anggaran itu digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan
atribut, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas
harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH).
Diakses dari website sirup.lkpp.go.id pada Selasa
(16/4/2024), Sekretariat DPRD Lambar mengalokasikan anggaran Rp525 juta untuk
belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Lambar sebanyak 35
orang melalui APBD TA 2024.
Lalu, untuk belanja pakaian sipil lengkap (PSL) serta
atribut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lambar TA 2024 senilai
Rp175.000.000.
Kemudian, belanja pakaian sipil resmi (PSR) serta atribut
untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp87.500.000.
Belanja pakaian sipil harian (PSH) dan atribut untuk
pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp70.000.000. Serta belanja pakaian
dinas harian (PDH) dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai
Rp30.575.000. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Bank Lampung Resmi Kolaborasi dengan Bank Jatim
Rabu, 27 November 2024 -
Wujudkan Visi WCU, Unila Evaluasi Program Kerja 'Be Strong'
Rabu, 27 November 2024 -
Kapolda Lampung Ingatkan Pendukung Paslon Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Rabu, 27 November 2024