• Rabu, 27 November 2024

Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Bakal Dapat Pin Emas 10 Gram

Selasa, 16 April 2024 - 12.43 WIB
404

Pin emas anggota DPRD. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2024-2029 bakal mendapatkan Pin emas 24 karat seberat 10 gram senilai Rp15 juta per orang.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lambar, Pirwan menjelaskan pengadaan Pin emas untuk anggota DPRD Lambar yang baru periode 2024-2029 sudah dianggarkan senilai Rp525 juta melalui belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Lambar tahun anggaran 2024.

“Anggaran Rp525 juta itu digunakan untuk pengadaan Pin bagi anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 senilai Rp15 juta per anggota dewan. Rencananya Pin dari emas 24 karat seberat 10 gram termasuk pajaknya,” kata Pirwan, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, lanjut Pirwan, anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 akan mendapatkan pakaian sipil lepas (PSL) dengan total anggaran senilai Rp175 juta atau senilai Rp5 juta per anggota dewan untuk satu stelnya.

BACA JUGA: Fantastis! Anggaran Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Lampung Barat 888 Juta

Pirwan menerangkan, untuk anggota dewan periode 2019-2024 masih akan tetap mendapatkan pakaian dinas pada tahun 2024 ini yakni pakaian sipil resmi (PSR) dengan anggaran total senilai Rp87.500.000 atau senilai Rp2,5 juta per anggota dewan.

Selanjutnya, belanja pakaian sipil harian (PSH) dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp70.000.000 atau senilai Rp2 juta per anggota dewan. Serta belanja pakaian dinas harian (PDH) dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp30.575.000 atau senilai Rp873.572 per anggota dewan.

“Semua pengadaan itu belum digelar tender. Untuk pengadaan pakaian dinas anggota dewan 2019-2024 juga belum ada tender. Saya juga belum tahu jadwalnya, nanti koordinasi dulu dengan bagian umum,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lambar mengalokasikan anggaran sebesar Rp888 juta untuk pengadaan pakaian dinas bagi 35 anggota dewan di tahun 2024.

Anggaran itu digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH).

Diakses dari website sirup.lkpp.go.id pada Selasa (16/4/2024), Sekretariat DPRD Lambar mengalokasikan anggaran Rp525 juta untuk belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Lambar sebanyak 35 orang melalui APBD TA 2024.

Lalu, untuk belanja pakaian sipil lengkap (PSL) serta atribut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lambar TA 2024 senilai Rp175.000.000.

Kemudian, belanja pakaian sipil resmi (PSR) serta atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp87.500.000.

Belanja pakaian sipil harian (PSH) dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp70.000.000. Serta belanja pakaian dinas harian (PDH) dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD Lambar senilai Rp30.575.000. (*)