• Senin, 25 November 2024

Simpan 2 Kg Ganja Siap Edar, Mahasiswa di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Senin, 15 April 2024 - 16.44 WIB
239

IS (20) mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung saat diamankan polisi bersama barang bukti ganja miliknya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus IS (20) mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung.

Warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara itu diringkus polisi karena menyimpan 2 Kg ganja siap edar. Dimana, 2 Kg ganja itu telah dipecah-pecah menjadi ratusan paket daun ganja kering.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pelaku diamankan di sebuah rumah di Perum Bukit Kemiling Permai, Minggu (24/3/2024) malam.

"Saat diringkus, petugas menemukan 1 buah tas warna coklat berisi 3 bungkus plastik berisi daun ganja kering," Ujarnya Senin (15/4/2024).

Adapun rincian barang bukti yang ada di dalam tas pelaku diantaranya 1 plastik coklat ukuran besar berisikan daun ganja kering, 1 plastik hitam berisikan ganja dan 1 plastik hitam berisikan 100 paket ganja siap edar.

"Ada 2 bungkus plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, 1 plastik lagi ada 100 paket daun ganja siap edar," Ucapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku IS sudah melakoni bisnis haram itu kurang lebih selama 6 bulan.

"Pelaku bisa meraup keuntungan Rp 5 juta jika semua barang habis terjual," Imbuhnya.

Mantan Kapolsek Natar itu menjelaskan modus pelaku menjual barang haram itu dengan cara mapping melalui media sosial.

"Untuk paket kecil dijual pelaku dengan harga Rp 150 ribu kepada konsumennya," Jelasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 Kg ganja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara maksimal 20 Tahun. (*)