Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers. Selasa, (9/4/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Keputusan disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang Isbat yang digelar Kemenag pada Selasa, (9/4/2024).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kemenag.
Adapun keputusan itu diambil setelah Kemenag lebih dulu melakukan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Berdasarkan pemantauan tim di 127 wilayah Indonesia, posisi hilal (bulan baru) saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia sudah masuk kriteria minimum tinggi tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan kata lain, sesuai dengan kriteria tinggi bulan yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Keputusan penetapan 1 Syawal 1445 H oleh pemerintah tersebut sama dengan penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sebelumnya, Muhammadiyah diketahui lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada 10 April 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025