• Minggu, 17 November 2024

Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu

Senin, 08 April 2024 - 16.38 WIB
414

Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menjelang lebaran 1445 Hijriah, stok gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg) atau dikenal juga gas melon di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengalami kelangkaan, bahkan jika pun ada harganya mencapai Rp40 ribu.

Sunaryo yang berprofesi sebagai penjual gorengan di Ketapang, Sungkai Selatan mengeluhkan kelangkaan gas melon sejak memasuki bulan ramadan dan diperparah lagi menjelang lebaran.

"Dari awal puasa sudah mulai langka bang, atau mungkin kebutuhan meningkat karena kalo warung jual sudah mahal dari Rp30 sampai Rp40 ribu, itu juga kalo kita mau, tapi mau gimana lagi kita mau usaha," jelas penjual gorengan tersebut.

Demikian halnya Adri, warga Kotabumi mengaku harus berkeliling puluhan kilometer hanya untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg.

Sebagai pembuat makan untuk keperluan lebaran, lalu dijual ke warga, dia harus bersusah payah untuk mendapatkan gas melon.

"Sulit bang, padahal saat ini lagi perlu. Maklum kita pedagang kecil, yang membutuhkan dukungan untuk berusaha kue lebaran ini," kata dia, Senin (08/04/2024).

Apalagi ibu rumah tangga, yang saat ini membutuhkan piranti memasak tersebut.

"Kami sudah capek bang, apalagi di sekitar Kota Alam ini cukup sulit mendapatkan tabung gas elpiji 3kg. Karena tidak ada yang jual," timpal salah seorang ibu rumah tangga disana, Ani.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri mengaku pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketersediaan barang bersubsidi.

Khususnya gas elpiji 3 kg dengan ini PT Pertamina telah menambah alokasi sebanyak 11.000 tabung untuk di salurkan di Lampung Utara.

"Sesuai perintah Bapak PJ Bupati, Aswarodi kita terus melaksanakan koordinasi dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan agas elpiji 3kg. Alhamdulillah, kita mendapatkan tambahan 11.000 dari sebelumnya 22.000 direalisasikan di Lampung Utara," ungkapnya.

Pihaknya juga siap menampung aspirasi masyarakat, bila kedapatan ada pangkalan atau agen nakal. Yang menjual tabung gas elpiji tidak sesuai HET, kepada bukan membutuhkan, semisal ASN, pengusaha dan lainnya. Maka akan ditindak, sesuai peraturan perundang - undangan yang ada.

"Ya itu kita harapkan ada peran serta masyarakat, karena keterbatasan pengawasan kita. Dan kalau ada yang nakal, nanti direkomendasikan kepada aparat hukum menindaknya. Sebab, pemerintah daerah terbatas pengawasannya," pungkas Hendri. (*)