• Senin, 05 Mei 2025

300 Warga Ajukan Sewa Lahan Kota Baru, 296 Orang Sudah Terima STS

Jumat, 05 April 2024 - 08.04 WIB
149

300 Warga Ajukan Sewa Lahan Kota Baru, 296 Orang Sudah Terima STS. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 300 warga mengajukan diri untuk menyewa lahan Kota Baru milik Pemprov Lampung tahun 2024. Dan Pemprov sudah menyerahkan Surat Tanda Setor (STS) kepada 296 orang. Namun, baru 7 orang yang telah membayar sewa lahan.

Data dihimpun Kupas Tuntas, sebanyak 300 warga telah mengajukan diri untuk menyewa lahan Kota Baru milik Pemprov Lampung yang tersebar di 9 desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada tahun 2024 ini. Diantaranya, Desa Sindang Anom sebanyak 127 warga dan baru 125 yang menerima STS.

Desa Gedung Agung 48 orang dan semuanya sudah menerima STS. Desa Sinar Rezeki 80 orang dan baru 78 yang menerima STS. Desa Purwotani ada 27 warga dan semuanya sudah terima STS.

Selanjutnya, Desa Margodadi ada 10 warga dan semuanya sudah terima STS. Desa Sidodadi Asri ada 1 warga dan sudah terima STS. Desa Margorejo 3 warga sudah terima STS, Desa Sumber Jaya 1 warga sudah terima STS dan Desa Margomulyo 3 warga dan semuanya sudah terima STS.

Namun, dari 296 warga yang sudah terima STS tersebut ternyata baru ada 7 warga yang sudah membayar sewa lahan Kota Baru. Total lahan Kota Baru yang akan disewa oleh 300 warga itu mencapai 3.916.134 meter persegi atau 391,6 hektar. Sementara total jumlah uang sewa yang akan masuk sebesar Rp1.173.000.000.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemanfaatan, Pemeliharaan dan Pengamanan Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung melalui Kasi Pengamanan Aset Daerah, Yolly Maristo mengatakan hingga kini pihaknya telah menyebarkan 188 STS ke petani penggarap.

Namun, lanjut dia, baru ada 6 orang petani yang melakukan pembayaran dengan luas lahan mencapai 26.273 m2.

"Kemarin kami sudah menyebarkan STS ke 188 petani penggarap, pokoknya satu orang penggarap kami berikan satu STS. Sekarang dari 188 itu yang sudah melakukan pembayaran baru 6 orang petani penggarap dengan total luasan lahan 26.273 m2," katanya, Senin (1/4/2024).

Ia mengatakan, akan tetap melakukan upaya persuasif melalui tim satgas agar petani yang dulu pernah menggarap mau kembali melanjutkan garapannya.

"Di tahun lalu mereka yang sudah bayar kami berikan STS kembali. Kami harapkan dengan STS itu petani tergerak untuk membayar sesuai dengan lahan yang mereka garap. Jadi dengan STS itu langsung dibawa ke Bank Lampung dan nanti dari Bank Lampung langsung masuk ke kas daerah," imbuhnya.

Menurutnya, uang sewa lahan Kota Baru yang harus dibayarkan oleh petani sebesar Rp3 juta per hektar sudah sangat murah.

"Sewa Rp3 juta per hektar itu sudah termasuk paling murah. Karena informasi dari masyarakat penggarap untuk lahan yang bersinggungan dengan Kota Baru itu sewa lahannya berkisar  Rp8 juta sampai Rp12 juta per hektar," katanya.

"Sedangkan berdasarkan informasi dari teman-teman satgas untuk areal satu hektar saja kalau mereka menanam singkong dalam setahun bisa 2 kali panen. Satu kali panen minimal serugi-ruginya bisa dapat Rp15 juta pendapatannya. Jadi kalau misal dikurangi dengan biaya produksi dan lain-lain bisa Rp7 juta bersihnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Kabid Aset pada BPKAD Provinsi Lampung Mediandra, Selasa (16/1/2024) mengatakan, pada tahun 2023 lalu ada 230 hektar lahan Kota Baru yang sudah disewa oleh penggarap.

"Jadi sudah ada 230an hektar lahan Kota Baru yang sudah disewa. Untuk nilainya sendiri sekitar Rp690 juta," Mediandra.

Ia menerangkan, petani yang menggarap lahan Kota Baru berada di Desa Sindang Anom, Gedung Agung, Sinar Rezeki, Purwotani, Margodadi, Sidodadi Asri, Margorejo, Sumber Jaya dan Margo Mulyo. (*)

Editor :