PNS di Lampura Meradang, Bank Eka Potong THR Sepihak
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/oknum-pns-di-lampura-meradang-bank-eka-potong-thr-_20240404131932.jpg)
Screenshot transaksi Rekening oknum PNS yang dipotong THR untuk angsuran. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Lampura meradang, pasalnya Bank Eka melakukan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pembayaran angsuran.
PNS berinisial KO (48) warga Abung Barat mengaku, kaget ketika hendak melakukan penarikan dana tunai namun saldonya telah kosong lantaran dipotong Bank Eka.
"Kagetlah bang, tiba-tiba saldo di rekening telah kosong atau nol, padahal THR itu untuk keperluan rumah tangga kenapa dilakukan pemotongan padahal angsuran atau hutang saya pembayaran melalui gaji," kata KO, Kamis (04/04/2024).
Atas kejadian tersebut, dirinya merasa telah dirugikan akan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Saya akan laporan ke Polda atau Mabes Polri sekalian biar urusan jadi gamblang, bahkan bukan hanya terjadi pada saya namun beberapa rekan mengalami kejadian serupa," ujarnya.
Adapun besaran Gajinya sejumlah Rp3,8 juta. dirinya tidak keberatan dipotong karena ada kewajiban hutang namun THR sebesar Rp4,5 juta juga turut dipotong oleh pihak Bank Eka.
"Setahu kami, tunjangan hari raya tidak boleh ada pemotongan, dan sudah ada intruksi dari presiden dan saya sangat merasa kecewa bang," pungkasnya.
Saat Kupastuntas.co hendak melakukan konfirmasi ke Pimpinan Bank Eka Cabang Lampung Utara tidak ada ditempat.
"Pimpinan tidak ada pak untuk hari ini, dan yang ada disini pegawai semua, karena kebetulan pimpinan dinas luar," kata Novriansyah Security Bank Eka. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Pabrik Kayu Tanjungsari Lampung Utara Berakhir Damai
Sabtu, 27 Juli 2024 -
WALHI Soal Polemik Pabrik Kayu di Lampura: Jika Tidak Ada Itikad Baik Pabrik Bisa Ditutup
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polemik Pabrik Kayu di Lampura, DLH Janji Tinjau Lokasi Senin 29 Juli 2024
Jumat, 26 Juli 2024 -
Soal Tuntutan Penutupan Sawmill di Lampura, Plt Kadis PMPTSP: Izin Usaha Dapat Ditinjau Ulang Apabila Menyalahi
Jumat, 26 Juli 2024