• Minggu, 19 Mei 2024

Bakal Surati Polda Lampung, Kompolnas Atensi 3 Kasus Besar yang Mandek

Kamis, 04 April 2024 - 14.54 WIB
76

Bakal Surati Polda Lampung, Kompolnas Atensi 3 Kasus Besar yang Mandek. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kompolnas mengatensikan 3 kasus besar yang mandek atau belum tuntas di Polda Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Tim Kupastuntas.co

Adapun 3 kasus itu diantaranya 4 tahanan narkoba kelas kakap kabur dari Rutan DitTahti Polda Lampung, Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur dan Dugaan Korupsi anggaran Covid-19 Provinsi Lampung Tahun 2020-2021.

"Terkait 4 tersangka tahanan kasus narkoba yang kabur, Kompolnas akan kembali menyurati Polda Lampung untuk menanyakan update pencariannya," kata Poengky Indarti. Kamis (4/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana pemeriksaan terhadap para petugas yang bertanggungjawab atas kaburnya 4 tahanan tersebut.

"Kompolnas juga ingin mengetahui sejauh mana pemeriksaan terhadap para petugas jaga tahanan dan atasannya yang bertanggungjawab saat 4 tahanan melarikan diri," ucapnya.

Poengky pun meminta Polda Lampung agar tidak berlarut-larut dalam menangkap para tahanan narkoba kelas kakap tersebut.

"Jangan sampai berlarut-larut, karena mereka yang lari diduga orang-orang berbahaya yang memperjual-belikan narkoba. Sehingga dampak larinya para tahanan berpotensi mengulangi kejahatannya lagi sebagai bandar narkoba," ujarnya.

Untuk 2 kasus lainnya yang mangkrak, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi atas kasus tersebut.

"Terkait 2 kasus lainnya, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi pemberitaan media atas 2 kasus ini untuk dicek kebenarannya oleh Polda Lampung," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 3 kasus besar mandek atau belum tuntas di Polda Lampung. Beberapa diantara kasus itu, sempat mendapatkan atensi publik yang tinggi. 

Namun, seiring berjalannya waktu, polisi tak kunjung merampungkan proses kasus tersebut.

Adapun kasus yang mandek tersebut yakni 4 tahanan narkoba kelas kakap kabur dari Rutan DitTahti Polda Lampung, Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur dan Dugaan Korupsi anggaran Covid-19 Provinsi Lampung Tahun 2020-2021. (*)