• Jumat, 27 Desember 2024

Duh, 9 Bulan Insentif TKS BPBD Lampura Tak Dibayar

Rabu, 03 April 2024 - 23.24 WIB
212

TKS BPBD Lampura saat mendatangi kantor PWI, Rabu (3/4/24) malam. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sudah jatuh tertimpa tangga setidaknya hal tersebut menggambarkan kondisi Tenaga Kerja Sukarela (TKS ) Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara (Lampura) pasalnya menjelang lebaran 1445 H insentif mereka tak kunjung dibayarkan.

Hal tersebut mendasari perwakilan TKS BPBD Lampura mendatangi Kantor Balai Wartawan Efendi Yusuf pada Rabu malam (03/04/2024) untuk melaporkan kondisi mereka dan disambut langsung oleh Ketua PWI Evicko Guantara.

"Kami mengadukan nasib kami, karena sebagai TKS BPBD sejak Juli 2023 tidak menerima insentif atau honor kami sedangkan menjelang lebaran ini banyak sekali kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi," jelas Dian salah satu perwakilan TKS BPBD.

Disebutkan pula bahwa besaran insentif mereka sebesar Rp450.000 perbulan ditambah dengan operasional kegiatan dengan total akumulasi sekitar 900 ribu rupiah.

"Ada sekitar 80 orang TKS di BPBD Lampura yang merasakan nasib yang sama, bahkan pernah kami tanyakan langsung dengan pimpinan (Kaban) namun mereka beralasan tidak ada anggarannya," imbuh Dian.

Selain itu perwakilan TKS BPBD tersebut Ingin mengetahui kejelasan status mereka karena belum adanya edaran resmi terkait pemberhentian yang dikeluarkan oleh dinas tersebut.

"Kami minta agar nasib kami bisa diperjuangkan oleh kawan - kawan di PWI," pungkas Dian.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Lampura Evicko Guantara mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar keluhan TKS dapat diselesaikan dengan baik.

"Besok kawan - kawan dari PWI akan melakukan koordinasi dengan BPBD sehingga dapat diketahui secara gamblang apa yang menjadi permasalahan ini, karena ini sudah malam kami belum bisa mengkonfirmasi mereka," jelas Evicko. (*)