Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak, Ada Produk Belum Miliki Izin Edar

Tim jejaring keamanan pangan saat melakukan sidak ke Chandra Supermarket dan ke Pasar Gudang Lelang, Selasa (2/4/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Jejaring Keamanan Pangan
Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gudang Lelang dan
Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura
Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, jika pihaknya juga bekerjasama
dengan BBPOM dan juga Balai Karantina Bandar Lampung
"Kami melakukan pengawasan keamanan pangan segar, olahan
dan siap saji guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi
masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang HBKN (hari besar keagamaan nasional)," kata Bani saat
memberikan keterangan.
Ia mengatakan jika di pasar Gudang Lelang tim gabungan
mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahan
seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, dan timun.
"Dari hasil uji sampel yang dilakukan tidak ditemukan
adanya kandungan zat berbahaya dari sampel tersebut atau negatif dari pestisida
dan formalin. Sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.
Bani menambahkan jika tim juga mengambil sampel lain untuk
dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam,
daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu,
ikan giling, pempek kulit, mie tektek.
"Secara keseluruhan juga tidak ditemukan zat-zat
berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut,"
paparnya.
Selain itu tim gabungan kemudian melanjutkan sidak ke pasar
modern Chandra Supermarket Teluk Betung.
Di Chandra tim mengambil sampel serta melakukan pengujian
pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras,
kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet,
ikan asin peda, bakso ikan goreng.
"Di Chandra juga kami tidak menemukan zat berbahaya dari
bahan pangan yang dilakukan pengujian," katanya lagi.
Namun di Chandra tim menemukan adanya bahan pangan yang tidak
memiliki izin edar dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Balai
Karantina, BB POM dan OPD terkait bagi produsen makanan yang belum memiliki
izin edar.
"Sidak keamanan pangan ini sebagai komitmen pemerintah
untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bahan pangan di tengah-tengah
masyarakat," kata dia.
Menurut Bani menjelang HBKN biasanya ditemukan adanya
penyimpangan sehingga pemerintah daerah harus segera melakukan antisipasi.
"Maka kita lakukan sidak terpadu bersama dinas dan
instansi terkait untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap bahan pangan yang
akan dikonsumsi masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025