• Senin, 05 Mei 2025

Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak, Ada Produk Belum Miliki Izin Edar

Selasa, 02 April 2024 - 17.57 WIB
78

Tim jejaring keamanan pangan saat melakukan sidak ke Chandra Supermarket dan ke Pasar Gudang Lelang, Selasa (2/4/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, jika pihaknya juga bekerjasama dengan BBPOM dan juga Balai Karantina Bandar Lampung

"Kami melakukan pengawasan keamanan pangan segar, olahan dan siap saji guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang HBKN (hari besar keagamaan nasional)," kata Bani saat memberikan keterangan.

Ia mengatakan jika di pasar Gudang Lelang tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, dan timun.

"Dari hasil uji sampel yang dilakukan tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari sampel tersebut atau negatif dari pestisida dan formalin. Sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.

Bani menambahkan jika tim juga mengambil sampel lain untuk dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek.

"Secara keseluruhan juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut," paparnya.

Selain itu tim gabungan kemudian melanjutkan sidak ke pasar modern Chandra Supermarket Teluk Betung.

Di Chandra tim mengambil sampel serta melakukan pengujian pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.

"Di Chandra juga kami tidak menemukan zat berbahaya dari bahan pangan yang dilakukan pengujian," katanya lagi.

Namun di Chandra tim menemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, BB POM dan OPD terkait bagi produsen makanan yang belum memiliki izin edar.

"Sidak keamanan pangan ini sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bahan pangan di tengah-tengah masyarakat," kata dia.

Menurut Bani menjelang HBKN biasanya ditemukan adanya penyimpangan sehingga pemerintah daerah harus segera melakukan antisipasi.

"Maka kita lakukan sidak terpadu bersama dinas dan instansi terkait untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat," tutupnya. (*)