Tenggat Akhir Wajib Halal Bulan Oktober 2024, Lampung Gelar Kampanye Halal Serentak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan sertifikat halal bagi produk barang dan atau yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik atau produk kimiawi pada 17 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, semua pihak perlu mendorong ekosistem halal dan sertifikasi halal bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya minta kepada seluruh satgas halal se Provinsi lampung serius untuk menangani Wajib halal oktober 2024. Jangan sampai yang penting jalan tidak ada target dan tidak ada sasaran yang jelas,” kata Puji Raharjo saat rapat persiapan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 melalui Zoom meeting. Selasa, (2/4/2024).
Kampanye Mandatori Halal ini yang diselenggarakan serentak, Puji meminta, Kampanye Halal diselenggarakan di wilayah masing-masing bukan sekedar seremonial tapi memberikan dampak bagi gerakan sertifikasi halal.
"Semua unsur harus betul-betul terlibat aktif meskipun pada level yang berbeda, Ketua Satgas, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melaksanakan tugas sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujarnya.
Puji juga mengingatkan, pentingnya publikasi kegiatan Kampanya Wajib Halal di seluruh media mainstream maupun media Sosial. Supaya semua orang mengetahui bahwa 17 oktober 2024 adalah tenggat akhir sertifikasi halal.
“Lampung harus menjadi Garda terdepan sertifikasi halal. Saya tahu ini bukan hal yang mudah namun dengan kerjasama seluruh pihak ini bukan sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Menurutnya, semua bekerja ada dasar hukumnya sehingga tidak perlu takut untuk melakukan sosialisasi wajib halal.
"Kita Punya legal standing untuk mengingatkan para pelaku usaha, untuk mensertifikasi produknya, Gagalnya sosalisasi adalah gagalnya Kementerian Agama, bukan BPJPH. Mari sama-sama sukseskan WHO, lampung menjadi yang terbaik pelaksanaan Kampanye halal 2024," pungkas puji.
Sementara itu, ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, Marwansyah mengatakan, kampanya Wajib Halal Oktober 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia.
Untuk itu pada hari ini, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh Ketua satgas halal Kabupaten Kota Seprov, Calon Pengawas JPH, Perwakilan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), dan juga LP3H.
Dijelaskan, Kampanye halal kali ini juga ada aspek pengawasan, dimana masih ada pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal tapi belum memasang label halal. (Rls)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Lampung Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bandar Lampung
Senin, 20 Januari 2025 -
Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Bakal Dilakukan Rabu, Tingkat Keberhasilan 80 Persen
Senin, 20 Januari 2025 -
Sejumlah Warga Bandar Lampung Terserang Penyakit Gatal-gatal Pasca Banjir
Senin, 20 Januari 2025 -
Pasca Banjir, Siswa SDN 01 Way Lunik Bandar Lampung Diliburkan Sementara
Senin, 20 Januari 2025