• Selasa, 26 November 2024

Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi

Senin, 01 April 2024 - 17.17 WIB
163

MI (19), AP (20) dan SR (19) saat diamankan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan 2 pria dan 1 wanita lantaran kedapatan membawa 8 paket narkoba jenis tembakau sintesis.

Para pelaku yakni MI (19), AP (20) dan SR (19) diamankan di pelataran parkir mini market Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung, Senin (1/4/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli hunting.

"Saat patroli, kita curiga ada mobil parkir melintang di depan mini market, terus kita hampiri," Ujarnya.

Ternyata ada 3 remaja berada di dalam mobil tersebut. Para remaja itu pun gelisah saat diperiksa polisi.

"Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap remaja tersebut, " Ucapnya.

Saat digeledah, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintesis disimpan oleh pelaku AP (20) di celana dalamnya.

"Saat digeledah, ada beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun diketahui oleh petugas," Jelasnya.

Hasil interogasi, para pelaku membeli barang haram itu melalui media sosial dengan COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan.

"Pelaku membeli seharga Rp 500 ribu, lalu pelaku AP (20) memecah barang haram itu menjadi 8 paket kecil," Imbuhnya.

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintesis, 2 korek api, 1 pak kertas pair, 3 buah plastik klip putih dan 1 unit Avanza.

Kini, ketiga remaja itu diserahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (*)