Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta
Bandar Lampung mengamankan 2 pria dan 1 wanita lantaran kedapatan membawa 8
paket narkoba jenis tembakau sintesis.
Para pelaku yakni MI (19), AP (20) dan SR (19) diamankan di
pelataran parkir mini market Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung,
Senin (1/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto
mengatakan penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan
patroli hunting.
"Saat patroli, kita curiga ada mobil parkir melintang di
depan mini market, terus kita hampiri," Ujarnya.
Ternyata ada 3 remaja berada di dalam mobil tersebut. Para
remaja itu pun gelisah saat diperiksa polisi.
"Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan
terhadap remaja tersebut, " Ucapnya.
Saat digeledah, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintesis
disimpan oleh pelaku AP (20) di celana dalamnya.
"Saat digeledah, ada beberapa bungkus jatuh dan coba
disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun diketahui oleh
petugas," Jelasnya.
Hasil interogasi, para pelaku membeli barang haram itu
melalui media sosial dengan COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan.
"Pelaku membeli seharga Rp 500 ribu, lalu pelaku AP (20)
memecah barang haram itu menjadi 8 paket kecil," Imbuhnya.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 8
bungkus tembakau sintesis, 2 korek api, 1 pak kertas pair, 3 buah plastik klip
putih dan 1 unit Avanza.
Kini, ketiga remaja itu diserahkan ke piket Satresnarkoba
Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024