Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil

Jajaran Polres Lampung Tengah saat melakukan razia balap liar di Jalan Linkar Barat, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan puluhan pemuda saat melakukan razia balap liar di Jalan Linkar Barat, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasi Humas AKP Sayidina Ali mengatakan, dalam razia itu pihaknya mengamankan 28 pemuda berikut belasan R4 dan R2 yang digunakan untuk balap liar.
Razia yang dilaksanakan pada hari Minggu (31/3/2024) tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, dan langsung menindaklanjuti.
"Kemarin sore personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Lampung Tengah serta Polsek Gunung Sugih berhasil mengamankan anak anak muda sebanyak 28 orang berikut sepeda motor 5 unit dan mobil 8 unit di lokasi balapan liar," kata Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) sore.
Sebanyak 28 orang pemuda yang berusia 18-25 tahun itu, sambung Kasi Humas, rata-rata berasal dari Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Setelah dilakukan pendataan terhadap 28 orang pemuda berikut dengan 8 unit R4 dan 5 unit R2 tersebut, ternyata para pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah.
"Untuk itu, sejumlah kendaraan itu diamankan di Mapolres Lampung Tengah," ujarnya.
Selanjutnya, pihak Kasat Reskrim juga telah memanggil orang tua para pemuda tersebut untuk diberikan arahan serta imbauan, agar mereka tidak mengulangi balapan liar lagi.
"Mereka sengaja kita tahan sampai kedua orang tuanya datang, tujuannya untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga sudah membuat surat pernyataan, agar tidak lagi melakukan hal serupa dihadapan orang tuanya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas kembali mengingatkan pada orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya, untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi yang berpotensi melanggar hukum termasuk balapan liar di jalan raya.
"Karena hal tersebut bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Hansip 2025, Rosim Nyerupa Soroti Pemotongan Insentif dan Suarakan Harapan Linmas Lamteng
Minggu, 20 April 2025 -
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025 -
Cekcok Tragis di Lampung Tengah, Sang Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung
Senin, 14 April 2025