Nyambi Jadi Bandar Togel, Buruh di Lamsel Ditangkap Polisi

Bandar togel bernama Mursalin diamankan di Mapolsek Penengahan, Lamsel. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang buruh bernama Mursalin (43) ditangkap anggota Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, gegara nyambi menjadi bandar toto gelap (Togel).
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mengatakan, bandar togel bernama Mursalin berhasil ditangkap hari Jumat (29/3/2024) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.
"TKP penangkapan di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan," kata Mustolih, saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Mustolih menceritakan, penangkapan itu, didasari laporan masyarakat yang resah dengan perjudian dan masih saja berlangsung di bulan suci ramadhan.
"Tekab 308 Polsek Penengahan dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan kemudian menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut," ujarnya.
Lalu, polisi mendapat informasi terkait seseorang yang diduga bertindak sebagai penyedia atau bandar judi togel di wilayah hukum Polsek Penengahan.
"Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, dan mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Mursalin," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 handphone Samsung warna hitam, uang tunai total Rp157 ribu, 2 bendel copian pembelian nomor togel, selembar kertas catatan pengeluaran nomer togel.
Serta, selembar kertas rekapan pemasangan togel, selembar kertas angka shio binatang, 1 pena warna merah dan 1 pena warna hitam.
"Setelah di introgasi, pelaku mengakui sebagai bandar judi togel lewat online," jelasnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Penengahan.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 303 KUH Pidana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025