Begal di Lampung Timur Tewas Didor Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang begal di Lampung
berinisial RMD tewas ditembak polisi saat akan ditangkap di kediamannya di Desa
Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku tewas
dengan luka tembakan di bagian perut karena sempat melawan petugas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori
mengatakan pelaku berinisial RMD melakukan perlawanan saat akan dilakukan
penangkapan.
"Awalnya kami mendatangi kediaman pelaku,
namun saat akan kami tangkap pelaku yang mendapatkan kode dari orang tuanya
atas kedatangan kami. Kemudian terdengar suara pelaku yang mengoperasikan
senjata apinya dari balik gorden namun tidak berfungsi. Mendengar hal itu,
anggota melakukan tembakan balasan dan mengenai tubuhnya," kata dia, Sabtu
(30/3/2024) dikutip dari Detikcom.
Usai peristiwa tersebut, pelaku kemudian
dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Pelaku langsung kami evakuasi ke RS
Bhayangkara Polda Lampung," ujar Ali.
Dijelaskan dia, pelaku merupakan DPO yang telah
beraksi di 5 TKP.
"Dari penyelidikan kami, pelaku ini telah
beraksi di 5 TKP yakni di Lampung Selatan dan Lampung Timur," jelasnya.
Ali menjelaskan penangkapan RMD berawal dari
laporan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dicegat oleh dua pelaku
saat hendak pulang sekolah.
"Awalnya ada seorang siswa SMA yang baru
pulang sekolah di daerah Lampung Timur dicegat oleh dua pelaku saat melintas di
jalan yang sepi. Keduanya meminta motor dan handphone korban, para pelaku
mengancam dengan menggunakan senjata api. Atas peristiwa itu, korban melaporkan
ke Polsek Melinting pada September 2023 lalu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 25 November 2024
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
-
Minggu, 24 November 2024
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
-
Rabu, 20 November 2024
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
-
Selasa, 19 November 2024
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim