Begal di Lampung Timur Tewas Didor Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang begal di Lampung
berinisial RMD tewas ditembak polisi saat akan ditangkap di kediamannya di Desa
Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku tewas
dengan luka tembakan di bagian perut karena sempat melawan petugas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori
mengatakan pelaku berinisial RMD melakukan perlawanan saat akan dilakukan
penangkapan.
"Awalnya kami mendatangi kediaman pelaku,
namun saat akan kami tangkap pelaku yang mendapatkan kode dari orang tuanya
atas kedatangan kami. Kemudian terdengar suara pelaku yang mengoperasikan
senjata apinya dari balik gorden namun tidak berfungsi. Mendengar hal itu,
anggota melakukan tembakan balasan dan mengenai tubuhnya," kata dia, Sabtu
(30/3/2024) dikutip dari Detikcom.
Usai peristiwa tersebut, pelaku kemudian
dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Pelaku langsung kami evakuasi ke RS
Bhayangkara Polda Lampung," ujar Ali.
Dijelaskan dia, pelaku merupakan DPO yang telah
beraksi di 5 TKP.
"Dari penyelidikan kami, pelaku ini telah
beraksi di 5 TKP yakni di Lampung Selatan dan Lampung Timur," jelasnya.
Ali menjelaskan penangkapan RMD berawal dari
laporan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dicegat oleh dua pelaku
saat hendak pulang sekolah.
"Awalnya ada seorang siswa SMA yang baru
pulang sekolah di daerah Lampung Timur dicegat oleh dua pelaku saat melintas di
jalan yang sepi. Keduanya meminta motor dan handphone korban, para pelaku
mengancam dengan menggunakan senjata api. Atas peristiwa itu, korban melaporkan
ke Polsek Melinting pada September 2023 lalu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
-
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
-
Selasa, 17 Desember 2024
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
-
Selasa, 10 Desember 2024
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang