• Sabtu, 27 Juli 2024

Pembobol Dua Kontrakan Viral di Metro Pusat Tertangkap, Dua Buron

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19.10 WIB
1.7k

Tangkapan layar video amatir penangkapan pelaku pembobolan kontrakan di Metro Pusat. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Metro - Tiga Video amatir detik-detik pengejaran hingga penangkapan seorang terduga komplotan maling viral di media sosial masyarakat Kota Metro. Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan Polisi yang dibantu warga sekitar.

Dalam video amatir yang diterima Kupastuntas.co, Tiga video amatir tersebut menggambarkan suasana keramaian hingga proses penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan.

Masing-masing video tersebut berdurasi 47 detik yang menggambarkan suasana keramaian masyarakat yang melihat proses penangkapan.

Kemudian video berdurasi 15 detik menggambarkan aksi Polisi bersama warga menangkap pelaku. 

Lalu video terakhir berdurasi 13 detik yang mempertontonkan motor curian gagal dibawa kabur pelaku pembobolan kontrakan.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan hal tersebut. Menurutnya video amatir yang viral itu merupakan dokumentasi masyarakat saat mengabadikan proses penangkapan.

Ia menjelaskan, aksi pelaku pembobolan kontrakan itu terjadi pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 13.50 WIB di wilayah jalan Kebon Cengkeh, RT 013 RW 005 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

"Iya benar bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah kontrakan menggunakan sebuah obeng," kata Kasat, Sabtu (30/3/2024).

"Kemudian para pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan mengambil 1 unit Laptop merk Acer warna hitam dan sebuah dompet berisi KTP, SIM C, ATM, Kartu Jamsostek, NPWP, dan 1 lembar SNTK Honda Vario, milik korban atas nama Bella Indriani," imbuhnya.

Setelah melakukan pencurian di satu kontrakan, komplotan tersebut kembali melancarkan aksi pembobolannya di kontrakan lain yang berada tak jauh dari kontrakan pertama.

"Kemudian ketiga pelaku kembali melakukan pencurian di kontrakan yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kontrakan pertama," terang Kasat.

"Di lokasi kedua ini, komplotan tersebut melakukan pencurian dengan cara merusak 2 buah kunci grendel pintu kontrakan menggunakan obeng. Kemudian mengambil 1 unit sepeda motor merk yamaha vega ZR warna hitam dengan nomor Polisi BE 4906 FF," sambungnya.

Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap sekitar 1 jam setelah komplotan tersebut dikepergok warga membobol kontrakan dan membawa kabur motor curian.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dan para pelaku, hingga akhirnya pada pukul 14.45 WIB satu pelaku berhasil diamankan Polisi.

"Jadi Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang mengejar pelaku yang di duga telah melakukan pencurian sepeda motor. Berdasarkan informasi tersebut,Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama dengan masyarakat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," jelas Kasat.

"Saat berada di depan kantor samsat Kota Metro sepeda motor hasil curian yang di kendarai oleh salah satu pelaku berhasil di hentikan namun pelaku melarikan diri ke dalam halaman kantor BAPEDA Kota Metro. Setelah dilakukan pencarian pelaku berhasil di amankan," tambahnya.

IPTU Rosali mengungkapkan identitas para pelaku termasuk dua pelaku yang kabur dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.

"Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ican Efendi (3) warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Sementara untuk rekannya bernama Iwan (43) asal Gedung Dalam dan Atullah (32) warga Mulyojati, Metro Barat telah menjadi DPO kami," tandasnya.

Kini satu dari tiga tersangka curanmor berikut barang buktinya tersebut telah diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)